"Kalau mereka sudah bekerja di sini, sampai sekarang tinggal di sini tidak ada masalah," ujar Ida di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (4/2/2020).
Lebih lanjut Ida menyatakan, untuk TKA yang akan masuk kembali ke Indonesia bakal diberlakukan standar yang sama dengan TKA lain.
Standar yang diberlakukan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Mereka akan diberikan dengan standar masuk ke Indonesia, dan itu dari Kementerian Kesehatan sama seperti warga negara asing lain yang akan masuk ke Indonesia," jelas Ida.
"Tidak akan melihat TKA atau bukan treatmentnya sama seperti WNA (Warga negara Asing) terutama dari China yang baru masuk ke Indonesia," lanjut dia.
Ida menjelaskan, saat ini jumlah TKA China di Indonesia mencapai 40.000 jiwa. Sebagian besar TKA tersebut berada di Sulawesi Tengah dan beberapa lainnya berada di Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Maluku Utara.
Hari ini, Selasa (4/2/2020) Ida mengatakan bakal mengundang Duta Besar China di Indonesia untuk memastikan kondisi TKA China yang berada di Indonesia.
"Besok akan kami undang Dubes china di Indonesia untuk koordinasikan agar TKA China di sini tetap tenang bekerja tidak perlu khawatir. Dan bagi TKA yang sedang berlibur ke China saya kira ikutin aja prosedur yang ada," ujar dia.
Pemerintah sendiri per Rabu (5/2/2020) pukul 00.00 WIB nanti mulai memberlakukan aturan pelarangan penerbangan dari dan ke China.
Artinya, tenaga kerja asing dari China belum bisa kembali ke Indonesia selama masa pelarangan terbang tersebut berlaku.
Hal itu diputuskan setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (2/2/2020).
Rapat tersebut membahas kepulangan warga negara Indonesia ( WNI) dari Wuhan, China.
"Penerbangan langsung dari dan ke mainland RRT (China) ditunda sementara, mulai Rabu, pukul 00.00 WIB," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Minggu.
Selain itu, mereka yang sudah berada di China selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan masuk ke Indonesia maupun melakukan transit.
"Semua pendatang yang tiba dari mainland China dan sudah berada di sana selama 14 hari untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia," ucap Retno.
Pemerintah juga mencabut untuk sementara visa bebas visa dan visa on arrival untuk warga negara China.
"Kebijakan visa bebas kunjungan dan visa on arrival untuk warga negara RRT yang bertempat tinggal di mainland China untuk sementara dihentikan," kata Menlu .
https://money.kompas.com/read/2020/02/04/073300826/menaker-pastikan-tka-china-di-ri-tak-tertular-virus-corona