Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR Singgung Kinerja Era Susi Soal Mandeknya Perizinan Kapal

Singgungan tersebut diarahkan pada sistem administrasi KKP soal perizinan kapal yang memakan waktu lama, mulai dari 8 bulan hingga 10 bulan.

Sudin pun membandingkannya dengan masa Menteri KKP periode 2019-2024 Edhy Prabowo yang mampu mengeluarkan lebih dari 100 izin kapal kurang dari setengah tahun menjabat.

"Jangan menyalahkan seolah pengusaha itu salah (tidak punya izin). Semenjak mantan Ketua Komisi IV jadi menteri (Edhy Prabowo), baru keluar hampir 1.000 izin. Nah, selama ini ke mana? Selama ini apa yang dikerjakan?" tegas Sudin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) KKP di Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Adapun singgungan soal perizinan kapal tersebut dilayangkan saat Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Nilanto Perbowo merinci kapal ikan yang ditenggelamkan sejak 2014-2016.

Dalam rinciannya, tercatat kapal pencuri ikan yang banyak ditenggelamkan datang dari Vietnam sebanyak 321 kapal, diikuti Filipina 91 kapal, dan Malaysia 87 kapal. Sementara kapal China hanya 3 buah dan ada pula kapal Indonesia sebanyak 26 kapal.

Sudin pun mempertanyakan alasan 26 kapal Indonesia yang ditenggelamkan pemerintah.

"Seolah-olah kapal Tiongkok mencuri ikan di Natuna, di mana-mana. Yang ketangkap cuma 3 unit bos. Ada apa ini? Kita lihat juga di sini sementara milik anak bangsa 26 unit ditenggelamkan. Saya mau tau ini jawabannya apa?" ujar Sudin sembari meninggikan suaranya.

Menanggapi ucapan Sudin, Nilanto pun akhirnya mencoba menjelaskan alasan kapal Indonesia ditangkap. Tercatat, kapal tersebut tidak dilengkapi oleh surat izin penangkapan ikan yang resmi dan menggunakan jenis alat tangkap yang dilarang.

"Yang ketiga, umumnya mereka melakukan penangkapan masuk ke jalur I atau IV mile, yang dilakukan oleh kapal yang berukuran jauh lebih besar dari yang seharusnya diizinkan," jelas Nilanto.

Mendengar hal itu, Sudin pun geram dan tak puas dengan jawaban yang diutarakan. Dia menilai, kapal yang ditangkap tersebut banyak terbentur izin yang lama selesai. Dia pun meminta KKP untuk menyiapkan rincian alasan penenggelaman kapal.

"Saya juga minta rinciannya supaya kita tahu. Jangan menyalahkan seolah pengusaha itu salah," pinta Sudin.

Nilanto akhirnya menyanggupi permintaan Sudin. Dia berjanji, rincian tersebut akan dibuat secepatnya mengingat dalam rapat kali ini pihaknya tak membawa rincian sedetail permintaan Sudin.

"Kami mohon izin, kami akan menyampaikannya secara tertulis agar datanya lebih rinci. Kapan ditangkap, kapan dieksekusi, dan tanggal berapa penenggelamannya," sebut Nilanto.

https://money.kompas.com/read/2020/02/06/140020726/dpr-singgung-kinerja-era-susi-soal-mandeknya-perizinan-kapal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke