Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementan Anggarkan Rp 3,5 Triliun Bangun Sarana Prasarana Pertanian

KOMPAS.com - Alokasi anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pembangunan prasarana dan sarana pertanian pada 2020 adalah sebesar Rp 3,5 triliun atau 16,64 persen. Jumlah itu merupakan terbesar kedua dari total anggaran senilai Rp 21 triliun.

Informasi itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Mulyadi Hendiawan.

“Proporsi itu menunjukkan penyediaan serta pengembangan prasarana dan sarana pertanian masih menjadi prioritas utama pembangunan pertanian nasional,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Mulyadi menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi (Rakorsin) Tahun Anggaran 2019, di Botani Square Bogor, Rabu (5/2/2020) hingga Jumat (7/2/2020).

Rakorsin digelar untuk membahas kebijakan prioritas yang akan dijalankan dan isu-isu terkait seperti pembiayaan pertanian, serta infrastruktur dan alat mesin pertanian (Alsintan).

“Tujuannya Rakorsin adalah untuk penyelarasan kebijakan sekaligus percepatan pelaksanaan kegiatan lingkup Ditjen PSP tahun anggaran 2020,” imbuh Mulyadi.

Target lain Kementan

Ditjen PSP juga menetapkan target lain, yaitu penyerapan anggaran 2020 sebesar 40 persen pada triwulan I, 60 persen pada triwulan II, 80 persen pada triwulan III, dan 100 persen pada triwulan IV.

“Sepulang dari Rakorsin, rekan-rekan dinas provinsi harus langsung merealisasikan kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan,” kata Mulyadi.

Ditjen PSP juga memperhatikan penyaluran pupuk bersubsidi, pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), bantuan pupuk organik, dan pembiayaan pertanian.

Terkait penyediaan air untuk pertanian, Ditjen PSP mendukung ekspansi pertanian, khususnya melalui pemanfaatan lahan.

Strategi yang dilakukan adalah perluasan dan perlindungan lahan melalui Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), pemetaan lahan pertanian, perluasan sawah, serta optimasi lahan rawa dan lahan kering.

“Penguatan irigasi pertanian melalui pengembangan sumber-sumber air irigasi, Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT), embung, parit, irigasi perpompaan, juga terus dilakukan,” ujar Mulyadi.

Sementara itu, perlindungan petani diwujudkan dalam bentuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K).

“Pemerintah memberi subsidi premi asuransi pertanian sebesar 80 persen, sehingga petani cukup membayar premi Rp 36.000 per hektar (ha) untuk AUTP dan Rp 40.000 per ekor untuk AUTS/K,” kata Mulyadi.

Ditjen PSP juga terus menyediakan kebutuhan Alsintan seperti traktor roda dua dan empat, pompa air, transplanter, chopper, culltivator, hand sprayer, dan excavator.

Ke depannya, penyaluran Alsintan akan diintegrasikan dengan data ketersediaan dan kebutuhan, sehingga tepat sasaran dan spesifik.

“Alsintan akan diberikan pada kelompok tani yang memenuhi kriteria. Kementan juga mendorong petani menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ujar Mulyadi.

https://money.kompas.com/read/2020/02/08/153653426/kementan-anggarkan-rp-35-triliun-bangun-sarana-prasarana-pertanian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke