Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nadiem Cerita soal Kepala Sekolah Talangi Dana BOS, Gadaikan Motor hingga Berutang

Dia mengatakan, biasanya di awal tahun, sekolah-sekolah kerap kali terlambat menerima dana BOS yang merupakan bagian dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik.

"Dampaknya, sekolah tidak punya uang untuk biaya operasional. Sementara operasional sekolah terus berjalan," ujar dia ketika memberi keterangan pers di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, untuk menutupi hal tersebut, banyak kepala sekolah yang kemudian melakukan berbagai upaya.

Nadiem mengatakan, ada beberapa kasus kepala sekolah harus menggadaikan barang pribadinya untuk menalangi biaya operasional sekolah.

"Ceritanya macam-macam. Bahkan ada yang harus menggadaikan motornya, menggadaikan barang pribadi untuk menalangi biaya operasional," ujar dia.

Di beberapa sekolah lain, mantan CEO Gojek tersebut mengatakan, kepala sekolah harus duduk bersama orang tua murid dengan tujuan mengutang atau meminjam uang dari mereka.

Administrasi dana BOS yang memakan waktu lama tersebut, menurut Nadiem, merupakan salah satu halangan sekolah untuk bisa menjalankan kegiatan oeprasionalnya.

"Ini sifatnya administrasi yang memakan waktu lama dan sangat mengganggu proses pembelajaran siswa karena guru dan kepala sekolah sibuk mencari jalan keluar gimana mendanai biaya operasional," ujar dia.


Untuk itulah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian merombak skema penyaluran dana BOS.

Dalam paparannya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menjelaskan, penyaluran dana BOS mulai tahun anggaran 2020 akan dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Sekolah.

Dengan demikian, sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan dana BOS tersebut untuk operasional di sekolah. Sementara sebelumnya, dana BOS disalurkan oleh pemerintah pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Selain perubahan skema penyaluran, pencairan Dana BOS pun kini dilakukan dalam tiga tahap. Tahapan penyaluran berubah dari sebelumnya 20 persen : 40 persen : 20 persen : 20 persen menjadi 30 persen : 40 persen : 30 persen dan mulai disalurkan paling cepat bulan Januari sesuai kesiapan masing-masing sekolah.

Secara keseluruhan, tahun ini pemerintah menyalurkan dana BOS baik dalam bentuk BOS reguler, kinerja, maupun afirmasi sebesar Rp 54,32 triliun untuk 45,4 juta siswa.

Angka tersebut meningkat 6,03 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu. Sri Mulyani menjelaskan, perubahan kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan PMK No. 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik.

"Kami akan kerja sama dengan Kemendagri untuk memperbaiki sistem keuangan dan laporan keuangan di daerah. Selain itu, juga untuk menghindari dana yang idle, mengingat dana yang sempat mengendap sebesar Rp 200 triliun di account daerah tahun lalu. Sampai dengan Desember sudah ada perbaikan, tapi masih ada Rp 100 triliun yang unspend di daerah," ujar Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2020/02/11/083700426/nadiem-cerita-soal-kepala-sekolah-talangi-dana-bos-gadaikan-motor-hingga

Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke