Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Groundbreaking Ibu Kota Baru Tunggu Pengesahan RUU

Rencananya, lanjut Suharso, RUU pemindahan Ibu Kota Negara tersebut akan diajukan pada bulan Februari ini. "Kita lihatlah, mudah-mudahan kita bisa lakukan tahun ini," katanya di Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Kepala Bappenas tidak dapat memastikan kapan RUU tersebut akan disahkan oleh DPR RI. Namun, secara perhitungannya RUU pemindahan IKN sudah dapat diterbitkan tiga bulan berikutnya sejak diusulkan.

"Ya mungkin 100 hari saya kira, tiga bulan. Tapi saya nggak bisa mengatakan begitu karena saya harus sama-sama. Harapan saya seperti itu, tapi kan pembahasan bersama DPR," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimoeljono mengatakan, pihaknya akan mendahulukan pembangunan jalan sebagai persiapan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Rencananya, peletakan batu pertama pembangunan jalan untuk ibu kota di Kuta Kertanegara dan Penajam Paser Utara akan dilakukan pada pertengahan tahun 2020.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota baru. Dua lokasi tersebut adalah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sesuai dengan rencana, luas kawasan induk untuk membangun ibu kota baru tersebut mencapai 40.000 hektar. Untuk pengembangan kota, diperkirakan akan membutuhkan 180.000 hektar lahan. Pemerintah pun menyebutkan, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru mencapai Rp 466 triliun dengan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan APBN.

https://money.kompas.com/read/2020/02/11/202043826/groundbreaking-ibu-kota-baru-tunggu-pengesahan-ruu

Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke