Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korban Jiwasraya Merasa "Tersakiti" oleh Pernyataan Sri Mulyani

Para nasabah tersebut ditemui langsung oleh Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo.

Selama 1,5 jam pertemuan, salah satu nasabah Jiwasraya, Machril mengungkapkan rasa kecewa atas pernyataan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. 

Menurut Machril, pemerintah seolah sengaja memperlambat pembayaran para nasabah dengan alasan menunggu penyelesaian proses hukum penyidikan kasus PT Jiwasraya (Persero).

"Pernyataan tidak menyenangkan itu keterangan dari Ibu Sri Mulyani bahwa masalah pembayaran nanti setelah masalah hukum selesai. Sebenarnya kita tidak terkait masalah hukum di OJK. Satu orang pun dari kita nggak ada terlibat kejadian tersebut. Jadi, jangan dikaitkan seperti hal itu, itu menyakitkan. Kami terus terang penjelasan Ibu Sri Mulyani itu kita tidak suka," ucapnya di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Kekecewaan lainnya, yakni pemerintah akan membayar dana nasabah Jiwasraya golongan saving rendah atau tradisional terlebih dahulu dibandingkan nasabah dengan saving plan nominal besar.

Para nasabah JSP yang hadir di OJK tersebut rata-rata merupakan pengusaha. Contohnya, Machril sendiri merupakan Deputi bidang Hubungan Kelembagaan Asosiasi Perkumpulan Rumah Susun Indonesia (APERSSI).

"Kemudian, pembayaran nasabah itu dibayarkan untuk saving yang rendah dulu atau tradisional. Kalau yang tradisional ada re-asuransi dan sudah dipatok dari re-asuransi itu tidak terkait," katanya.

Nasabah Jiwasraya lainnya, Tommy Yusman meminta kepada Sri Mulyani agar menarik pernyataannya tersebut. Pasalnya, lanjut Tommy, tanpa dana dari mereka, Perusahaan Jiwasraya tidak dapat bertahan. 

"Maksudnya yang tradisional itu terpisah, kita ini kan saving plan. Sedangkan Jiwasraya bisa hidup lagi itu dari uang kami di saving plan dan jauh hari mestinya sudah bangkrut kan. Ternyata kita yang membiayai itu. Kenapa sekarang giliran untuk membayar kembali ke kita, kita malah belakangan, itu kita yang nggak setuju. Statemen itu ditarik diubah lagi omongannya," tegasnya.

Sekadar diketahui, pembayaran klaim nasabah Jiwasraya Saving Plan ini akan dibayarkan pada Maret 2020 oleh pemerintah. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir sebelumnya memastikan Jiwasraya akan membayar klaim nasabah yang sempat bermasalah.

Namun, pengembalian uang nasabah tersebut akan dilakukan dengan cara dicicil. Saat ini, pemerintah tengah berusaha agar perusahaan asuransi plat merah itu mendapatkan suntikan modal. Adapun opsi pencarian dana ini bisa melalui holding asuransi, pemberian dana talangan (bailout), atau penyertaan modal negara (PMN).

https://money.kompas.com/read/2020/02/12/134200626/korban-jiwasraya-merasa-tersakiti-oleh-pernyataan-sri-mulyani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke