Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Program Pensiun Taspen Dialihkan, BP Jamsostek Jamin Tidak Ada Penurunan Manfaat

Direktur Rencana Strategis dan TI BP Jamsostek Sumarjono menjelaskan, BP Jamsostek telah teruji selama 42 tahun menyelenggarakan pelayanan jaminan sosial dengan baik, sehingga ketakutan yang muncul dinilai hal yang tidak perlu.

"Kami mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni untuk melayani semua program jaminan sosial. Sistem informasi sudah kami siapkan dengan baik dan telah teruji," ujar Sumarjono, di Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Sumarjono mengungkapkan, BP Jamsostek sangat siap dalam pelaksanaan pengalihan program di tahun 2029 sesuai perintah UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

"Skemanya seperti apa, nanti kami tunduk kepada pemerintah yang menyusun. Kami juga sedang mempersiapkan investasi pengalihan program yang tidak sembarangan," ucap Sumarjono.

Sumarjono menuturkan, BP Jamsostek telah menyiapkan teknologi yang disebut Dilan (digital melayani) yang dirancang sebagai solusi menjamin hak kebutuhan dasar tanpa memihak segmen peserta.

"Harapannya bisa membuat rekan-rekan pekerja semakin yakin dengan pengelolaan jaminan sosial BP Jamsostek. Kami memang punya ketahanan dana yang kuat, misalnya tanpa menaikkan iuran tapi mampu meningkatkan manfaat ke peserta," kata Sumarjono.

Sementara itu, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Indra Budi Sumantoro menyampaikan, PT Taspen sebenarnya tetap dapat menyelenggarakan programnya di luar yang dilaksanakan BP Jamsostek.

"Yang selain SJSN tetap dapat saja diselenggarakan oleh PT Taspen. Tidak akan mengurangi manfaat kepada pesertanya (PT Taspen)," kata Indra.

Indra menyebutkan, pengalihan program dari PT Taspen ke BP Jamsostek hanya berlaku kepada PNS pasca ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) pengalihan program.

Untuk PNS lama atau yang sebelum ditetapkannya PP dimaksud maka tetap diberlakukan skema regulasi lama yang tidak mengurangi manfaat, bahkan menjadi lebih baik lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu optimis pengalihan program dari PT Taspen ke BP Jamsostek bakal dapat menciptakan pengelolaan jaminan sosial lebih baik.

"Tidak ada peserta PT Taspen yang bakal dirugikan satu orang pun dengan pengalihan program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) ke BP Jamsostek. Tidak boleh dikurangi juga," ujar Sri Rahayu.

Menurut Sri Rahayu, melalui skema pengalihan program JHT dan JP dari PT Taspen ke BP Jamsostek bertujuan agar semakin dapat meningkatkan kesejahteraan hidup para pesertanya

"Dengan pengalihan program, maka jumlah uang yang dikelola makin bertambah, menguat. Hasilnya dapat dikembangkan oleh BP Jamsostek untuk peningkatan kesejahteraan para pesertanya," ucap Sri Rahayu.

Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan, Didik Kusnaini menyampaikan, pengalihan program manfaat JHT dan JP dari PT Taspen ke BP Jamsostek memang sesuai dengan arah jaminan sosial.

"Konteksnya itu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditargetkan maksimal terealisasi tahun 2029. Sesuai juga dengan program pensiun ke depannya," ujar Didik.

Didik menjelaskan, terkait program pensiun ke depan tersebut, ada tiga hal mencakup yakni, manfaat yang tidak turun, terciptanya kesinambungan penyelenggara program, serta keberlanjutan fiskal atau keuangan yang kuat.

https://money.kompas.com/read/2020/02/21/195804826/program-pensiun-taspen-dialihkan-bp-jamsostek-jamin-tidak-ada-penurunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke