Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perluas Basis Pajak, Tugas KPP Pratama Diubah

Suryo mengatakan, tantangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menghimpun pajak semakin berat dan beragam. Sejak tahun lalu, ketegangan dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China, serta wabah virus corona pada awal tahun ini berdampak pada perlambatan ekonomi secara global, termasuk Indonesia.

Oleh karena itu, perubahan strategi dan cara kerja tidak bisa dihindarkan dan harus segera dimulai. Tahun ini, Suryo berambisi meningkatkan ekstensifikasi untuk memperluas basis perpajakan.

“Walaupun ekonomi kita tumbuh cukup baik, tapi kita menghadapi tren pertumbuhan penerimaan dan rasio pajak yang menurun. Inilah yang melatarbelakangi perubahan kita,” tutur Suryo dalam acara Kick-Off Perubahan Tugas dan Fungsi KPP Pratama, Senin (2/3).

Selain itu, Suryo mengatakan, penerimaan pajak selama ini sangat bergantung pada kontribusi wajib pajak (WP) Besar. Kondisi tersebut membuat risiko penerimaan menjadi besar terutama di saat kondisi ekonomi mengalami tekanan atau terimbas sentimen buruk sehingga berdampak pada setoran pajak.

Dengan perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama yang lebih terfokus pada fungsi ekstensifikasi ini, Suryo berharap kontribusi dari luar WP Besar bisa meningkat.
Bertambahnya jumlah WP baru juga bertujuan mengompensasi potensi hilangnya penerimaan pajak sebagai konsekuensi diberlakukannya banyak insentif oleh pemerintah untuk mendorong perekonomian.

“Lima tahun ke depan, tugas dan fungsi kita (KPP Pratama) adalah bagaimana memperluas basis pajak, dengan tidak meninggalkan para WP yang sudah terdaftar dan tersegmentasi. Ini perlu jadi pegangan kita bersama,” tandas Dirjen Pajak yang bertugas sejak November tahun lalu tersebut. (Grace Olivia | Herlina Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Dirjen Pajak: Perubahan tugas KPP Pratama untuk kurangi ketergantungan pada WP besar

https://money.kompas.com/read/2020/03/02/144523726/perluas-basis-pajak-tugas-kpp-pratama-diubah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke