Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Permintaan Alat Medis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan Rachmat Gobel mengecam keras, tindakan pelaku usaha, distributor, pedagang, dan penimbun alat medis pelindung diri dan sembako untuk kepentingan sendiri.

Ini terjadi pasca konfirmasi dua warga negara Indonesia (WNI) yang positif tertular virus corona.

Menurut dia, tindakan aji mumpung yang mereka lakukan tidak saja merugikan dan merasahkan masyarakat, tetapi juga mengacaukan produksi dan pasokan, serta instabilitas nasional.

“Pemerintah harus menindak para pelaku secara tegas dan cepat, sebelum kepanikan masyarakat semakin meningkat. Kondisi kedaruratan ini jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan menimbulkan potensi kerugian ekonomi, sosial, dan politik,” ujar Rachmat dalam keterangannya, Kamis (5/3/2020).

Rachmat juga meminta masyarakat, tidak panik dan menahan diri untuk melakukan aksi borong berbagai komdoitas strategis karena ketakutan.

Masyarakat juga diharapkan mengikuti perkembangan secara seksama dari sumber informasi resmi dan kredibel soal perkembangan dampak virus corona, ketersedian stok bahan pokok, dan rumah sakit rujukan yang bisa didatangi jika mencurigai ada indikasi awal gejala virus itu.

Menurut Rachmat, langkah preventif penanganan dampak corona terhadap ancaman instabilitas ekonomi dan politik harus dilakukan.

Pemerintah harus membentuk tim satgas penanganan para pelaku aji mumpung yng bertujuan memperkaya dirri sendiri dengan sanksi pidana, bahkan jika sudah mengarah ke instabilitas nasional dengan pidana subversif.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Kesehatan, Bulog, dan BUMN, diminta meningkatkan kekuatan stok pangan dan alat medis pelindung diri.

“Melihat situasi ini, saya melihat ada potensi kekurangan dan kenaikan harga sejumlah alat medis pelindung diri untuk mencegah penyebaran virus korona. Pemerintah dan industri harus dengan segera melakukan koordinasi antara eksekutif dan legislatif, meningkatkan produksi sebesar sekitar 50 persen. Hal itu untuk mengantisipasi adanya lonjakan permintaan, pembelian karena panik, penimbunan, dan penyalagunaan,” ujar Rachmat.

https://money.kompas.com/read/2020/03/05/200852826/dpr-minta-pemerintah-antisipasi-lonjakan-permintaan-alat-medis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke