Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Jalin Nota Kesepahaman dengan Kemenaker untuk Penguatan SDM Perbankan

Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka standardisasi kompetensi di Bidang SPPUR antara ketiga lembaga pada hari ini (9/3/2020), di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, sinergi, transformasi, dan inovasi merupakan tiga aspek utama dalam menyikapi menurunnya globalisasi dan berkembangnya digitalisasi pada saat ini.

"Ini salah satu sinergi yang kuat antara Bank Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja untuk industri perbankan dan sistem pembayaran dan pengelolaan uang bagaimana memajukan SDM," katanya di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Ketiga langkah tersebut yaitu pengembangan standardisasi kompetensi di bidang SPPUR, percepatan pembentukan kelembagaan pelatihan kerja dan sertifikasi profesi di bidang SPPUR serta pengembangan perangkat pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi.

Di dalamnya meliputi, tenaga pelatih dan asesor, serta skema sertifikasi, serta pengakuan kesetaraan (mutual recognition arrangement) sertifikasi kompetensi SPPUR dengan sertifikasi profesi sejenis yang ditebitkan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Pelaku SPPUR adalah SDM di bank dan lembaga non-bank yang menyelenggarakan jasa sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah.

Pada saat ini jumlah SDM dimaksud mencapai 280.000 pegawai dari berbagai level. Penerapan Standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR akan diterapkan secara bertahap mulai 1 Juli 2020.

Dalam kesempatan serupa, Menaker, Ida Fauziyah menjelaskan, perubahan dan perkembangan perekonomian, disrupsi teknologi, dan disrupsi milenial memiliki keterkaitan yang sangat kuat dan saling mempengaruhi, bahkan berdampak pada daya saing perekonomian nasional dan daya saing sumber daya manusia atau tenaga kerja.

Standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR merupakan langkah mitigasi risiko operasional untuk memastikan layanan SPPUR tetap aman dan andal. Standardisasi juga diperlukan untuk mengimbangi perkembangan SPPUR yang belakangan ini berkembang pesat sejalan dengan kemajuan teknologi dan berbagai inovasi produk dan layanan.

Standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR ini juga dilakukan dalam rangka mendukung Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, percepatan Indonesia sebagai negara mendukung anti money laundering melalui keanggotaan penuh dalam Financial Action Task Force (FATF), dan mendukung program pemerintah SDM Unggul Indonesia Maju.

https://money.kompas.com/read/2020/03/09/145814526/bi-jalin-nota-kesepahaman-dengan-kemenaker-untuk-penguatan-sdm-perbankan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke