JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, tingginya harga bawang bombai di pasaran karena stok mulai menipis.
Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan baru saja mengeluarkan rekomendasi izin impor berdasarkan ajuan dari Kementerian Pertanian.
"Impor ini baru masuk beberapa waktu lalu, saya baru terima minggu lalu. Yang baru sudah selesai saya keluarkan. Mungkin minggu ini akan kita keluarkan lagi setelah ada yang masuk RIPH dan permohonan impor," katanya ditemui dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/3/2020)
Proses keluarnya izin impor dari Kemendag sendiri, lanjut Mendag, harus dilengkapi persyaratan dokumen dari Kementan.
"Jadi, kalau RIPH dia harus mengajukan permohonan terus kemudian dicek kelengkapan dokumennya baru setelah itu kita keluarkan izin impor," jelasnya.
Agus menjelaskan lagi, rekomendasi impor bawang bombai sudah diterbitkan. Hanya saja jumlah ajuan rekomendasi impor produk holtikultura (RIPH) dari Kementan tidak banyak.
"Jadi kita menunggu RIPH-nya secepat mungkin. Dan mungkin lagi diproses ya pengeluaran RIPH ini," katanya.
Para pedagang di Pasar Senen, Jakarta Pusat, mengatakan, pasokan impor yang sulit menjadi penyebab terjadinya kenaikan harga pada komoditas bawang bombai di pasar-pasar.
Bahkan harganya mencapai Rp 150.000 per kilogram.
"(Bawang) bombai ini yang paling parah naiknya, padahal bombai itu gak begitu banyak orang beli, cuma sekarang jadi langka. Susah, karena impornya susah. Sekilo Rp 150 ribu sekarang," kata Edho, salah satu pedagang sayuran di Pasar Senen Blok III, Senin (9/3/2020).
Edho menambahkan, kelangkaan bawang bombai terjadi semenjak isu virus corona memasuki India, negara pemasok utama bawang bombai untuk Indonesia.
https://money.kompas.com/read/2020/03/11/223000626/harga-bawang-bombai-melejit-kemendag-terbitkan-rekomendasi-impor