Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Imbas Corona, Karyawan Pegadaian Diizinkan Kerja dari Rumah

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pegadaian (Persero) menerapkan konsep bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi seluruh pegawai, khususnya yang berangkat pulang kerja menggunakan transportasi publik, dan di posisi non pelayanan.

Hal ini sejalan dengan adanya himbauan pemerintah untuk mengurangi kegiatan di luar rumah guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), R. Swasono Amoeng Widodo mengatakan WFH dilakukan sebagai wujud kepedulian kami kepada masyarakat luas dalam rangka memitigasi risiko terhadap penyebaran Covid-19.

Dengan kata lain, agar pegawai Pegadaian tidak menjadi carrier (pembawa) virus, sebagaimana juga anjuran Pemerintah.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai salah satu regulator, meminta kepada seluruh lembaga di Industri Jasa Keuangan, dalam kondisi sekarang ini, untuk melakukan penyesuaian operasional lembaga jasa keuangan atau meminimalkan interaksi antar orang, tanpa mengganggu pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat.

Dalam menerapkan WFH, Amoeng memastikan kegiatan operasional pelayanan kepada nasabah Pegadaian tetap berjalan normal. Dia menjelaskan langkah WFH yang diterapkan oleh Pegadaian tidak akan mengganggu prosedur layanan gadai perusahaan.

Layanan Pegadaian akan terus berjalan normal dengan didukungnya layanan berbasis digital yaitu Pegadaian Digital Services (PDS).

"Dengan PDS, nasabah dapat menikmati layanan Pegadaian seperti membuka tabungan emas, gadai tabungan emas, perpanjangan gadai, pelunasan gadai, membayar angsuran, MPO(multi payment online) serta melakukan top up tabungan emas di mana saja tanpa harus datang ke kantor cabang - cabang kami,” tegas Amoeng dalam keterangannya, Selasa (17/3/2020).

Semprot kantor dengan desinfektan

Sebelumnya, PT Pegadaian (Persero) juga melakukan penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan di kantor Pusat Pegadaian Jakarta.

Amoeng mengatakan penyemprotan desinfektan ini dilakukan sebagai bentuk upaya Pegadaian memberikan
perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan para pekerja serta nasabah perseroan.

"Penyemprotan ini sebagai langkah kewaspadaan dan usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran virus corona yang ada di lingkungan kerja Pegadaian," kata Amoeng.

"Harapannya karyawan yang menjalankan aktivitas dalam memberikan pelayanan kepada nasabah tetap berjalan dengan lancar," kata dia lagi.

Amoeng menjelaskan pencegahan penyebaran Covid-19 tidak hanya dilakukan di setiap bagian ruangan Kantor Pegadaian, tetapi juga di unit-unit yang memberikan pelayanan kepada nasabah perseroan.

Selain itu, Pegadaian juga menyiapkan upaya lainnya dalam mencegah penularan Covid-19, yakni menyediakan hand sanitizer di setiap ruang kerja dan mengajak pegawai untuk selalu menjaga kesehatan dan meningkatkan kebersihan lingkungan di sekitarnya.

"Dengan penyemprotan desinfektan ini diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Pegadaian, sehingga layanan kami dapat berjalan dengan lancar dan nasabah terlayani dengan baik," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2020/03/17/192411226/imbas-corona-karyawan-pegadaian-diizinkan-kerja-dari-rumah

Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke