Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terdampak Corona, UKM Bisa Manfaatkan Pembiayaan Fintech

Namun bagi UKM, tak perlu resah. Sebab fintech menyatakan siap memberikan pembiayaan kepada para pelaku UKM agar bisnisnya tetap bisa berjalan.

Chief Financial Officer KoinWork Mark Bruny mengatakan, KoinWork sebagai salah satu Fintech siap membantu para pelaku UKM yang mengalami kesulitan.

"Kami akan tetap siap mendampingi pelaku bisnis UKM yang mengalami kesulitan di tengah perubahan ekonomi seperti sekarang," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

"Kami juga akan terus berupaya melindungi para pengguna dengan menyakinkan mereka bahwa dana yang ada di KoinWorks tetap aman digunakan," sambungnya.

Bruny juga mengatakan, KoinWorks akan menyalurkan pembiayaan langsung untuk mendukung para UKM. Selain itu para pengguna KoinWork diharapkan untuk tidak ragu pada penggunaan layanan keuangan digital.

Sebab kata dia, hal yang paling penting dari fintech yakni telah memiliki izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami ingin menekankan bahwa KoinWork juga sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK oleh sebab itu para pengguna tidak perlu cemas," jelasnya.

Di tengah wabah corona, KoinWork menyelesaikan pendanaan Seri B pada bulan November 2019. Hal ini dinilai sangat tepat untuk mendukung pembiyaan UKM.

Untuk mendukung pendanaan UKM, KoinWork juga dibantu oleh para mitranya yang berasal dari perusahaan investasi dan perbankan terkemuka seperti Mandiri Capital Indonesia, Gunung Sewu, Convergence Venture, Quona Capital, EV Growth dan Saison Capital.

"Kami siap untuk mendukung para UKM agar terus berjalan dan KoinWork akan selalu hadir siap dan gesit membantu para UKM agar dunia juga kembali pulih," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2020/03/24/202356626/terdampak-corona-ukm-bisa-manfaatkan-pembiayaan-fintech

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke