Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Kirim Masker? JNE Berikan Diskon Ongkir 50 Persen

VP of Marketing JNE Eri Palgunadi mengatakan, program tersebut dijalankan karena masker menjadi salah satu alat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat di tengah pandemi virus Covid-19.

"Dengan adanya program ini diharapkan mempermudah masyarakat untuk mengirimkan masker ke berbagai tujuan di dalam negeri," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Dia menyebutkan, program diskon ongkir 50 persen ini khusus untuk kiriman masker yang dilaksanakan selama sebulan. Yakni mulai tanggal 1 April hingga 30 April 2020.

Adapun ketentuan pengiriman menggunakan layanan OKE khusus untuk pengiriman masker antar kota dalam pulau Jawa dan Bali, serta kiriman masker dengan tujuan dalam kota yang sama.

"Misalnya pengiriman dari Jakarta ke Jakarta, dari Surabaya ke Surabaya, atau dari Medan ke Medan," ucapnya.

Program itu hanya berlaku untuk pelanggan retail yang datang langsung ke gerai penjualan JNE di seluruh Indonesia dengan berat paket maksimum 5 kg.

Potongan tarif 50 persen tersebut khusus untuk biaya kirim. Sedangkan biaya asuransi serta packing kayu tidak berlaku diskon.

Eri berharap melalui program ini dapat mewujudkan kepedulian dan meningkatkan kesadaran akan kesehatan di masyarakat Indonesia.

“Demi 'Bersama-sama Kita Buat Indonesia Sehat’, maka wujud kepedulian terhadap mewabahnya virus Corona atau Covid-19, kami memberikan potongan harga khusus pengiriman masker. Langkah ini sejalan dengan tagline “Connecting Happiness” dan komitmen JNE untuk selalu dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/03/31/114200226/mau-kirim-masker-jne-berikan-diskon-ongkir-50-persen

Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke