Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aksi Potong Gaji Anggota Dewan, Fraksi Apa Saja yang Sudah?

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa fraksi partai di DPR dan MPR RI telah melakukan aksi pangkas gaji mereka untuk membantu penanganan wabah virus corona (Covid-19).

Salah satunya adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon yang menyatakan, pihaknya sudah melakukan pemotongan gaji.

"Kalau kami di Gerindra sudah melakukan itu (alokasi gaji)," katanya kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Pasalnya, keputusan alokasi gaji ini menurut Fadli, merupakan keputusan dari kebijakan fraksi partai masing-masing.

Namun demikian, dia enggan menyebutkan kisaran gaji yang dialokasikan dalam bantuan untuk penanganan virus corona.

"Kebijakan ada di fraksi masing-masing," ujarnya singkat. 

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan, pihaknya telah memangkas 50 persen gaji untuk bantuan penanganan virus corona.

Kebijakan tersebut berlaku mulai April 2020 nanti.

Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengaku masih menunggu keputusan dari Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) untuk melakukan aksi serupa pangkas gaji.

Akan tetapi, dia ingin mengajukan diri untuk mengalokasikan gajinya selama setahun.

"Kalau saya pribadi full selama tiga bulan pandemik. Kalau pandemiknya berlarut, saya serahkan gaji saya sebagai Ketua MPR selama satu tahun," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, gaji seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar akan dipotong selama 4 bulan.

Menurut Emil, pemotongan gaji itu berlaku untuk seluruh ASN, termasuk gubernur dan wakil gubernur.

Dia mengatakan, para ASN bersedia memotong gaji atau tunjangan untuk membantu penanggulangan wabah virus corona atau Covid-19 di Jawa Barat.

https://money.kompas.com/read/2020/03/31/135856426/aksi-potong-gaji-anggota-dewan-fraksi-apa-saja-yang-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke