Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir: 17 Alat Pendeteksi Corona Akan Disebar ke Jawa hingga Papua

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pihaknya akan mendistribusikan 18 unit polymerase chain reaction (PCR) atau alat tes swab untuk virus corona (Covid-19) ke beberapa provinsi di Indonesia.

Alat tersebut didatangkan dari perusahaan farmasi asal Swiss, Roche.

“Yang satu ini diuji coba dulu di sini (RS Pertamina Jaya). 17 lagi nanti akan didistribusikan bersama Gugus Tugas Penanganan Corona ke sejumlah daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, hingga Papua,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/4/2020).

Erick menambahkan, masih banyak RS di daerah yang belum memiliki alat tersebut. Dia juga telah mendapatkan rekomendasi dari para ahli mengenai kualitas alat tes swab dari Swiss itu.

Dalam kesempatan terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, alat PCR mempunyai tingkat presisi yang jauh lebih akurat untuk mendeteksi virus corona daripada rapid test.

Menurut Arya, terdapat dua alat RNA Extractor Automatic dengan total kapasitas 1.000 spesimen per hari yang sudah berada di Indonesia. Dengan demikian, satu alat memiliki kapasitas 500 spesimen per hari.

Selain itu, BUMN juga telah mendatangkan 18 light cycle untuk detector PCR dengan kapasitas 500 tes per hari.

"Dengan alat ini kalau sudah terinstal (semua) maka satu hari akan bisa mencapai 9 ribu sampai 10 ribu tes per hari. Kecepatan mengetahui positif atau negatif juga sangat tinggi," kata Arya.

Dengan begitu, lanjut Arya, bisa mencapai 300.000 tes per bulan.

Arya berharap tambahan alat PCR yang didatangkan BUMN dapat membantu percepatan pendataan masyarakat yang positif terpapar virus Korona.

https://money.kompas.com/read/2020/04/08/181600226/erick-thohir--17-alat-pendeteksi-corona-akan-disebar-ke-jawa-hingga-papua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke