Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Di Tengah Virus Corona, Kementan Pangkas Anggaran Rp 3,6 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah memangkas anggaran sebesar Rp 3,6 triliun yang berasal dari 9 Eselon I Kementerian Pertanian.

Dengan demikian, total anggaran Kementan tahun ini tersisa Rp 17,4 triliun dari pagu awal Rp 21 triliun.

"Basis anggaran yang semula sebesar Rp 21 triliun, kami mengusulkan mengalami penyesuaian menjadi Rp 17,44 triliun," kata Syahrul dalam rapat kerja virtual dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (16/4/2020).

Pemangkasan ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19).

Syahrul pun mengusulkan alokasi anggaran kementerian sebesar Rp 1,85 triliun karena imbas dari virus corona.

Realokasi anggaran ini difokuskan untuk tiga program. Antara lain, pencegahan virus corona sebesar Rp 45 miliar, program pengamanan ketersediaan pangan Rp 198,95 miliar, dan program sosial Rp 1,6 triliun.

Sementara, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dalam RDP tersebut juga memutuskan melakukan pemotongan anggaran Kementan sebesar 50 persen. Sebab, menurut dia masih ditemukan pejabat di Kementan melakukan perjalanan dinas.

"Kami Komisi IV DPR RI memutuskan untuk memotong Tahun Anggaran 2020 Kementerian Pertanian sebesar 50 persen. Kami melihat masih ada perjalanan dinas baik luar negeri maupun dalam negeri," ucapnya.


 

Berikut rincian anggara yang dipotong di lingkungan Kementan.

  1. Sekretariat Jenderal dari Rp 1,86 triliun menjadi Rp 1,84 triliun atau dipangkas Rp 17,03 miliar.
  2. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dari Rp 5,76 triliun menjadi Rp 4,25 triliun atau dipangkas Rp 1,5 triliun.
  3. Direktorat Jenderal Hortikultura Perkebunan dari Rp 1,08 triliun menjadi Rp 791 miliar atau dipangkas Rp 290 miliar.
  4. Direktorat Jenderal Perkebunan dari Rp 1,52 triliun menjadi Rp 1,15 triliun atau dipangkas Rp 372 miliar.
  5. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dari Rp 2,02 triliun menjadi Rp 1,76 triliun atau dipangkas Rp 254 miliar.
  6. Direktorat Jenderal  Prasarana dan Sarana Pertanian dari Rp 3,5 triliun menjadi Rp 2,59 triliun atau dipangkas Rp 907 miliar.
  7. Badan Litbang Pertanian dari Rp 1,8 triliun menjadi Rp 1,69 triliun atau dipangkas Rp 106 miliar.
  8. Badan PPSDM Pertanian dari Rp 1,7 triliun menjadi Rp 1,58 triliun atau dipangkas Rp 116 miliar.
  9. Badan Karantina Pertanian dari Rp 1,02 triliun menjadi Rp 983 miliar atau dipangkas Rp 42,2 miliar.


https://money.kompas.com/read/2020/04/16/154200626/di-tengah-virus-corona-kementan-pangkas-anggaran-rp-3-6-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke