Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Presiden hingga Anggota DPR Tak Terima THR, Pemerintah Hemat Rp 5,5 Triliun

Kebijakan tersebut diambil lantaran penerimaan negara tengah mengalami tekanan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Selain tidak membayarkan THR pejabat negara, pemerintah juga memutuskan untuk memangkas besaran THR bagi aparatur sipil negara (ASN) menjadi hanya sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

"Jadi karena kami tidak bayar THR yang memasukkan tunjangan kinerja dan karena adanya itu, kita bisa kurangi anggaran THR sampai Rp 5,5 triliun," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (17/4/2020).

Namun demikian, dia menegaskan, THR untuk pensiunan PNS tidak akan dikurangi. Dalam artian, besarannya akan sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menambahkan, sejak dua tahun terakhir, semua ASN mendapat tambahan THR yang berasal dari komponen tunjangan kinerja.

Adapun dengan pemangkasan tersebut, penghematan anggaran itu akan dimanfaatkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk memberikan tambahan belanja di sektor kesehatan, sosial, hingga untuk menopang ekonomi.

"Pemanfaatannya tentu akan kami kelola secara komprehensif dalam APBN. Jadi nanti tentu dari pengendalian belanja pegawai ini akan kita kaitkan dari pengelolaan APBN secara keseluruhan," kata dia.

Namun demikian, Sri Mulyani dan Askolani tidak memberikan paparan rinci mengenai besaran anggaran THR untuk PNS dan pensiunan tahun ini.

Tahun lalu, anggaran untuk THR dan pensiunan masing-masing sebesar Rp 20 triliun.

https://money.kompas.com/read/2020/04/17/163100826/presiden-hingga-anggota-dpr-tak-terima-thr-pemerintah-hemat-rp-55-triliun

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mendag Musnahkan Barang Impor Tak Lengkapi Izin Senilai Rp 13,3 Miliar

Mendag Musnahkan Barang Impor Tak Lengkapi Izin Senilai Rp 13,3 Miliar

Whats New
Menperin Agus: Pabrik UD Trucks yang akan Dipindah ke RI, Bukan Semua Fasilitas Isuzu di Thailand

Menperin Agus: Pabrik UD Trucks yang akan Dipindah ke RI, Bukan Semua Fasilitas Isuzu di Thailand

Whats New
Juni Ini Luhut Ajak DPR Uji Coba Kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung 300 Km

Juni Ini Luhut Ajak DPR Uji Coba Kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung 300 Km

Whats New
Emiten Solusi Logistik PSSI Tebar Dividen Rp 261 Miliar dari Laba Bersih Tahun 2022, Cek Jadwalnya

Emiten Solusi Logistik PSSI Tebar Dividen Rp 261 Miliar dari Laba Bersih Tahun 2022, Cek Jadwalnya

Whats New
Lolos Pemberkasan Rekrutmen Bersama BUMN? Simak Tips Sebelum Tes Online

Lolos Pemberkasan Rekrutmen Bersama BUMN? Simak Tips Sebelum Tes Online

Work Smart
Info Pelabuhan Poto Tano, Jadwal Kapal, dan Tiketnya

Info Pelabuhan Poto Tano, Jadwal Kapal, dan Tiketnya

Spend Smart
Cadangan Devisa Akhir Mei 2023 Kembali Susut, Tinggal 139,3 Miliar Dollar AS

Cadangan Devisa Akhir Mei 2023 Kembali Susut, Tinggal 139,3 Miliar Dollar AS

Whats New
TINS Setor Pajak dan PNBP Sebesar Rp 124,7 Miliar ke Negara

TINS Setor Pajak dan PNBP Sebesar Rp 124,7 Miliar ke Negara

Whats New
Profil Pelabuhan Muara Angke, Sejarah, dan Fungsinya

Profil Pelabuhan Muara Angke, Sejarah, dan Fungsinya

Whats New
Soal 9 Pegawai Terlibat Kasus Mencurigakan, Kemenkeu: Kasus Lama...

Soal 9 Pegawai Terlibat Kasus Mencurigakan, Kemenkeu: Kasus Lama...

Whats New
Koneksi Internet Cepat Jadi Salah Satu Solusi Dongkrak Produktivitas Kerja Karyawan

Koneksi Internet Cepat Jadi Salah Satu Solusi Dongkrak Produktivitas Kerja Karyawan

Work Smart
KCIC Tepis Isu Operasi Kereta Cepat Jakarta Bandung Molor dari Jadwal

KCIC Tepis Isu Operasi Kereta Cepat Jakarta Bandung Molor dari Jadwal

Whats New
 PTPN Group Kantongi Laba Bersih Rp 6,02 Triliun pada 2022

PTPN Group Kantongi Laba Bersih Rp 6,02 Triliun pada 2022

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BNI

Whats New
Harga Emas Dunia Naik 1 Persen, Didukung Peningkatan Klaim Pengangguran AS

Harga Emas Dunia Naik 1 Persen, Didukung Peningkatan Klaim Pengangguran AS

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke