Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penanganan Covid-19 Berpotensi Naikkan Utang RI, Ini Kata BI

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) baru-baru ini merevisi outlook RI menjadi negatif dari stabil dan mempertahankan sovereign credit rating atas utang Indonesia pada BBB/A-2.

Ini sejalan dengan kekhawatiran utang bakal meningkat lantaran pemerintah harus menangani penyebaran virus corona (Covid-19).

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, revisi outlook dari positif menjadi negatif merupakan faktor risiko eksternal dan fiskal yang berkaitan dengan utang luar negeri (ULN) dan beban utang dari sisi pemerintah.

Namun, menurut Perry mengacu pada data terkini ULN, utang Indonesia masih dalam kondisi aman, terkendali dan produktif.

Pasalnya, pembiayaan dalam bentuk ULN baik utang pemerintah maupun bank harus melalui persetujuan DPR terlebih dahulu.

"Kalau bicara terkendali, kita harus paham. Ada ULN pemerintah yang berkaitan dengan defisit fiskal, dalam kondisi normal selalu melalui persetujuan DPR. Dengan demikian, tingkat kenaikan defisit fiskal dan pembiayaan dalam bentuk ULN juga melalui persetujuan dari DPR. Kalau bank melalui persetujuan BI," ujar Perry, Rabu (22/4/2020).

Sementara swasta, pembiayaan melalui ULN memiliki peraturan tertentu. Pihak swasta mesti menerapkan manajemen risiko secara pruden, yaitu kewajiban hedging dan kewajiban untuk minimum rating.

Perry mengakui, rencana pemerintah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) dalam rangka pemulihan ekonomi maupun defisit fiskal dari pagebluk Covid-19 akan menaikkan porsi SBN yang diterbitkan pemerintah.

Namun, pada saat yang sama, terjadi outflow SBN yang menyebabkan porsi kepemilikan asing atas SBN menurun. Perry menyebut, porsi kepemilikan asing hanya berkisar 32 persen dari sebelumnya 40 persen.


"Sedangkan kepemilikan BI di SBN meningkat. Sehingga kalau dihitung secara negara, kemungkinan pemerintah menaikkan SBN-nya, tapi pada saat yang sama kenaikan SBN oleh BI meningkat," terang Perry.

Di sisi lain, BI telah memiliki garis kebijakan untuk mengupayakan utang Indonesia tak lebih dari 35 persen dari produk domestik bruto (PDB). Saat ini, ULN dianggap masih aman dan terkendali.

"Dalam penanganan pandemi Covid akan meningkatkan utang pemerintah, tapi kami meyakini ULN Indonesia aman, terkendali. Kepemilikan BI atas SBN yang diterbitkan pemerintah meningkat, tentu saja kita hitung secara nettonya," pungkas Perry.

https://money.kompas.com/read/2020/04/22/170100226/penanganan-covid-19-berpotensi-naikkan-utang-ri-ini-kata-bi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke