Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Kenaikan Iuran BPJS, Menko Airlangga: Pemerintah Sudah Pertimbangkan Putusan MA

Menurut dia, penerbitan Perpres telah mempertimbangkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 7P/HUM/2020 dengan tidak menaikkan iuran kelas III BPJS Kesehatan.

"Revisi pergantian akibat putusan MA dan pergantian sesuai dengan keputusan MA, khusus kelas III enggak ada kenaikan tarif terkait fraud di governance BPJS kesehatan," kata Airlangga dalam konferensi video, Senin (18/5/2020).

Lebih lanjut, Airlangga menyebut pemerintah telah menanggung 132,6 juta warga miskin yang tergabung dalam program BJPS Kesehatan JKN/KIS dengan layanan setara kelas III.

Warga miskin ini tidak dipungut biaya sehingga Pemerintah pusat mengalokasikan dana sekitar Rp 4 triliun per bulan untuk iuran BPJS Kesehatan Rp 42.000 per bulan/orang.

"PBI yang ditanggung pemerintah 96,6 juta orang dan ini setara dengan Rp 4 triliun per bulan sehingga 6 bulan setara dengan Rp 24,3 triliun. Ini dibayar pemerintah melalui APBN," ujarnya.

Selain Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pemda) juga menanggung 36 juta orang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp 1,5 triliun per bulan atau Rp 9 triliun untuk alokasi selama 6 bulan ke depan.

Sementara 21,6 juta masyarakat yang tergabung dalam kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) diberikan subsidi sehingga golongan ini tidak mengalami kenaikan iuran atau tetap sekitar Rp 25.500 per bulan/orang.

"Itu sekitar Rp 356 miliar per bulan sehingga dalam 6 bulan Rp 2,13 triliun. Selain itu pemerintah memberikan total subsidi untuk Pekerja Penerima Upah (PPU) dan PPU pemerintah, ASN, TNI/Polri Rp 11,1 triliun," sebutnya.

Adapun bagi peserta BPJS Kesehatan kelas I dan kelas II diberikan keleluasaan untuk menentukan sendiri karena tidak diberi subsidi oleh pemerintah.

"Tentu ini menjadi penjelasan tambahan, kelas I dan II ini yang dibayar langsung masyarakat dan (masyarakat) bisa memilih apakah di kelas I atau II," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/05/19/070400726/soal-kenaikan-iuran-bpjs-menko-airlangga--pemerintah-sudah-pertimbangkan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke