Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Konsekuensi jika Pelanggan Tak Mengirimkan Foto Meteran Listrik ke WA PLN?

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) meminta pelanggan pascabayar untuk mengirimkan foto stand meter listrik lewat WhatsApp atau WA di nomor 08122 123 123 (baca meter mandiri). Hal dilakukan sebagai salah satu penerapan physical distancing selama pandemi virus corona (Covid-19).

Sebenarnya, mulai bulan Mei, petugas PLN sudah mulai mendatangi rumah-rumah pelanggan untuk mencatat stand meter atau meteran listrik. Namun, masih ada sebagian pelanggan yang belum bisa didatangi petugas pencatat.

Lalu, apa yang terjadi kalau pelanggan tak mengirimkan foto meteran listrik ke WA PLN?

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril menjelaskan, pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan tagihan listrik.

"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," tutur Bob.

Pilihan terakhir, jika pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas, maka PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.

Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nanti petugas PLN melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan.

"Meskipun demikian, ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," tambah Bob.

Sebagai informasi, jika pelanggan tidak dapat mengirimkan angka stand dan foto pada tanggal baca mandiri yang disediakan bagi pelanggan pada tanggal 24 sampai 27 setiap bulannya, maka angka stand yang akan digunakan adalah hasil dari baca petugas PLN.

Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter ataupun lokasi kWh meter tidak dapat didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata 3 bulan terakhir.

Apabila Pengiriman angka stand dan foto kWh meter oleh pelanggan di luar dari tanggal yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 24 sampai 27, maka tidak akan dijadikan angka dalam perhitungan tagihan listrik.


Selanjutnya, setiap 3 bulan PLN akan melakukan pencocokan angka stand kWh meter khusus hasil kiriman pelanggan dengan angka faktual hasil pembacaan petugas PLN, dan akan dilakukan penyesuaian pada perhitungan tagihan listrik.

Untuk itu, PLN berharap pelanggan mengirimkan angka dan foto stand sesuai dengan yang tertera di kWh meter sehingga diharapkan tidak terjadi penyesuaian tagihan naik atau turun secara berlebihan.

Berikut cara mengirimkan foto meteran listrik PLN via WA:

  • Hubungi PLN melalui WA di nomor 08122 123 123
  • Ketik "Halo"
  • Ketik 2 untuk melakukan baca meter mandiri
  • Baca informasi yang muncul
  • Masukan ID pelanggan
  • Jika ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, silakan ketik angka stand kWh meter
  • Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand harus terlihat jelas)
  • Selesai. PLN akan melakukan verifikasi data yang telah dikirimkan pelanggan.

https://money.kompas.com/read/2020/05/26/090813026/apa-konsekuensi-jika-pelanggan-tak-mengirimkan-foto-meteran-listrik-ke-wa-pln

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

Whats New
Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Whats New
Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke