Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tokopedia: Transaksi Token Listrik Sedang Ada Gangguan Secara Nasional

Vice President of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak mengatakan, saat ini transaksi token listrik memang sedang mengalami gangguan.

"Saat ini transaksi token listrik sedang ada gangguan secara nasional. Kami mengimbau kepada para pengguna layanan token listrik untuk melakukan pengecekan secara berkala," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Nuraini juga mengatakan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, pihaknya telah menyediakan pusat bantuan yang dapat diakses pelanggan melalui https://www.tokopedia.com/help .

Melalui link tersebut pengguna bisa melapor ke pusat bantuan yang dapat diakses selama 24 jam dalam 7 hari.

"Jadi ketika pengguna menemukan kendala bertransaksi bisa melaporkan melalui pusat bantuan tersebut ," kata dia.

Sementara itu Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono meminta maaf terkait adanya gangguan pada sistem jaringan komunikasi data yang menyebabkan proses pengiriman data token prabayar sebagian pelanggan gagal terkirim.


Ia mengatakan bahwa saat ini jaringan komunikasi sudah berangsur normal.

“PLN secepatnya memulihkan seluruh sistem dan mencari akar masalah agar tidak terulang dikemudian hari," ucapnya.

Yuddy juga mengatakan untuk pelanggan yang sudah terlanjur membeli token atau sudah terdebet namun tokennya tidak ada, pihaknya memastikan bahwa dana pelanggan tidak akan hilang.

"Untuk informasi tersebut pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123. Sekali lagi, kami sampaikan permohonan maaf untuk ketidaknyamanan pelanggan, kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kedepannya," ujar Yuddy.

https://money.kompas.com/read/2020/06/02/144400026/tokopedia-transaksi-token-listrik-sedang-ada-gangguan-secara-nasional

Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke