Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Tagihan Listrik Membengkak, YLKI Minta Ini ke PLN

Kanal pengaduan ini mesti dibuka agar para pelanggan PLN yang mengalami kenaikan tagihan listrik (billing shock) pada bulan Juni 2020 mendapat kemudahan saat ingin mengadukan kasus kenaikan listriknya.

"Pasalnya YLKI banyak menerima keluhan dari konsumen yang mengalami kesulitan saat ingin melaporkan kasusnya via call center 123, atau akses lainnya. Ini menunjukkan kanal pengaduan yang ada belum optimal mewadahi keluhan/pengaduan konsumen," kata Tulus dalam siaran pers, Minggu (7/6/2020).

"Sosialisasi bertujuan sehingga masyarakat mengerti duduk persoalan dan penyebab yang terjadi, plus mengetahui apa yang harus dilakukannya," tutur Tulus.

Sementara untuk konsumen, YLKI meminta pelanggan untuk segera melapor ke call center PT PLN bila mengalami kejadian billing shock ini. Pelaporan bisa dilakukan via call center 123 atau kanal media sosial yang dimiliki PLN.

Sebelum melaporkan, ada baiknya konsumen melakukan pengecekan terlebih dahulu kewajaran pemakaian listriknya. Caranya dengan melihat pemakaian jumlah kWh terakhir dengan jumlah kWh bulan sebelumnya.

"Sebab selama WfH, umumnya pemakaian energi listrik konsumen mengalami kenaikan," sebut Tulus.

Sebelumnya, konsumen PLN kembali dikejutkan dengan melonjaknya tagihan listrik Juni 2020. Bahkan kenaikan listrik ini lebih dari 200 persen.

PT PLN mengklaim kenaikan listrik terjadi karena dampak Covid-19 yang membuat petugas PLN tidak bisa mendatangi rumah konsumen. Apalagi konsumen juga tidak mengirimkan photo posisi akhir stand kWh meternya via whatsapp resmi PLN.

Akhirnya managemen PT PLN menggunakan jurus pamungkasnya, yakni menggunakan pemakaian rata-rata 3 bulan terakhir, sehingga ada istilah "kWh tertagih".

https://money.kompas.com/read/2020/06/07/120300126/soal-tagihan-listrik-membengkak-ylki-minta-ini-ke-pln

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke