Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Berikan Modal hingga Rp 200 Juta kepada UMKM dan Ekonomi Kreatif

Asisten Deputi Akses Permodalan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Suparman mengatakan, ada sejumlah akses permodalan yang dapat dijangkau UMKM sektor parekraf.

Dua di antaranya yakni dana Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta dana Program Kemitraan Pertamina.

"Di tahun 2020 pemerintah akan menyalurkan Rp 24 miliar untuk enam subsektor ekonomi kreatif dan sektor pariwisata. Peserta yang bisa mengikuti proses seleksi BIP tahun 2020 diharuskan memilih salah satu dari dua kategori berdasarkan kondisi persyaratan dan kriteria usaha, yaitu reguler dan afirmatif," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (19/6/2020).

Kriteria usaha reguler akan mendapatkan bantuan maksimal Rp 200 juta. Sementara itu, usaha afirmatif maksimal Rp 100 juta.

"Adapun enam subsektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang mendapatkan permodalan oleh pemerintah tersebut yaitu aplikasi game developer, kriya, fesyen, kuliner, film, serta sektor pariwisata (seperti homestay dan usaha pariwisata khusus di lokasi desa wisata)," ujar dia.

Program BIP dimulai sejak tahun 2017 diberikan kepada 34 penerima, 19 di antaranya berasal dari sektor kuliner dan 15 sektor aplikasi digital.

Penerima BIP tahun 2018 meningkat, yaitu diberikan kepada 52 sektor penerima yang terdiri dari 14 sektor kuliner dan 12 sektor aplikasi digital dan pengembangan game (AGD), 13 sektor fesyen, dan 13 sektor kriya.

Sementara itu, pada tahun 2019 diberikan kepada 62 penerima sektor kuliner, AGD, fesyen, kriya, dan film.

Lebih lanjut terkait program kemitraan Pertamina, Suparman menjelaskan, program ini sudah berjalan sejak tahun 1993 dengan jumlah pelaku yang terlibat sebanyak 62.000 UMKM. Dana yang disalurkan mencapai Rp 3,5 triliun.

Dana program kemitraan ini merupakan pinjaman dana bergulir dengan nilai maksimal Rp 200 juta. Untuk pinjaman ini hanya mengenakan jasa administrasi 3 persen per tahun dengan saldo menurun setiap tahun dan tenor pinjaman selama 3 tahun.

Suparman menambahkan, Pertamina juga akan melakukan bimbingan lanjut terhadap UMKM tersebut agar bisa meningkatkan usahanya. Pada akhirnya mampu mengembalikan dana program kemitraan tepat waktu.

Jasa administrasi yang dikenakan pada pinjaman tersebut salah satunya digunakan untuk biaya bimbingan ini.

"Untuk kedua jenis bantuan tersebut, Pertamina dan BIP sangat memerlukan keseriusan pemohon untuk melengkapi persayaratan dan fasilitasi, serta bantuan atau pendampingan oleh pemda setempat," katanya.

https://money.kompas.com/read/2020/06/19/125305526/pemerintah-berikan-modal-hingga-rp-200-juta-kepada-umkm-dan-ekonomi-kreatif

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke