Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditanya DPR Soal Tagihan Listrik Naik, Ini Respon Bos PLN

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mencecar Direktur Utama PT PLN (Persero) terkait kenaikan tagihan listrik yang terjadi di tengah pandemi Covid-19. Dia pun mengaku banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Herman saat rapat bersama dengan para direktur utama BUMN pada Senin (22/6/2020).

“Bahkan ada kawan saya tarifnya naik 300 persen. Lalu nanti apa dampaknya pada masyarakat kalau nanti kita berikan PMN,” ujar Herman.

Menjawab hal tersebut, Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini mengaku telah memberikan keringanan kepada pelanggan terkait adanya kenaikan tagihan listrik tersebut.

Menurut dia, bagi pelanggan yang terdampak bisa membayarkan pembengkakan tarif tersebut dengan cara dicicil.

“Kami sudah menyampaikan solusi terkait dengan kenaikan tagihan itu dengan misalnya memberikan kesempatan untuk mencicil hal yang terkait dengan kenaikan tagihan itu,” kata Zulkifli.

Zulkifli pun mengaku prihatin kepada para pelanggan yang tagihan listriknya naik. Dia akan berupaya agar hal tersebut tak membebani masyarakat.

“Kami ingin menyampaikan pada kesempatan baik ini bahwa kami sungguh bersimpati terhadap semua pelanggan kami yang saat ini mengalami kenaikan dari tagihan,” ujar Zulkifli.

Sebelumnya, Banyak masyarakat yang mengeluhkan melonjaknya tagihan listrik bulan Juni. Hal ini membuat beberapa pihak menduga adanya praktik subsidi silang kepada pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA.

Namun, PLN membantah tudingan tersebut.


Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril memastikan pihaknya tidak melakukan subsidi silang dalam pemberian stimulus Covid-19 kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi, sebab stimulus diberikan langsung oleh pemerintah.

Menurut dia, kenaikan tagihan listrik di Juni utamanya diakibatkan oleh dua hal, yakni kenaikan konsumsi listrik selama periode kerja dari rumah atau work from home (WFH) dan penghitungan tagihan listrik secara rata-rata.

Bob menilai, pada saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), ditambah dengan bulan puasa terjadi kecenderungan kenaikan pemakaian listrik oleh pelanggan.

Kemudian dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 PLN tidak melakukan pencatatan meter secara langsung, sehingga tagihan bulan April menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya.

Hal tersebut mengakibatkan adanya perbedaan angka konsumsi listrik pada tagihan listrik yang diberikan PLN dan kWh meter pelanggan.

Lalu, pada bulan April baru 47 persen petugas PLN melakukan pencatatan meter untuk tagihan bulan Mei akibat kebijakan PSBB masih diberlakukan di beberapa daerah.

Sementara pada bulan Mei hampir 100 persen dari pelanggan didatangi petugas untuk catat meter untuk rekening bulan Juni.

Sehingga tagihan rekening bulan juni merupakan tagihan riil ditambah dengan selisih pemakaian bulan sebelumnya, yang dicatat menggunakan rata-rata tiga bulan sebelumnya.

https://money.kompas.com/read/2020/06/22/191400726/ditanya-dpr-soal-tagihan-listrik-naik-ini-respon-bos-pln

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke