Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

13 Manajer Investasi Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Bagaimana Nasib Dana Nasabah?

Penetapan tersangka baru atas kasus Jiwasraya dari kalangan manajer investasi ini bakal memberikan dampak bagi industri reksadana.

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyatakan hingga Mei 2020 dana kelolaan dari 13 MI tersebut sekitar Rp 50 triliun. Ia menyebut nilai itu sekitar 10 persen dari total portofolio industri reksa dana.

“Sejak tahun lalu Kejagung sudah meneliti aliran arus dana Jiwasraya, salah satunya kepada MI. Sepengetahuan saya, yang nantinya akan dibekukan adalah produk yang terkait langsung dengan Jiwasraya. Investor yang memegang produk yang terkait langsung harus menunggu ke depannya bakal seperti apa, buntutnya harusnya dilikuidasi,” ujar Wawan ketika Kontan.co.id hubungi pada Kamis (25/6/2020).

Berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya, belum ada perusahaan MI yang dibekukan. Ia menilai untuk produk-produk reksadana yang tidak terkait Jiwasraya masih bisa dilakukan aktivitas jual atau subscription maupun pencairan atau redemption.

Lanjut Wawan, bagi investor produk terdampak karena produk reksadana berkaitan dengan Jiwasraya bakal ada dua kemungkinan.

Pertama, likuidasi, namun belum tentu mendapatkan dana tunai atau cash bila aset yang dimiliki tidak lancar. Kedua, bila tidak dilikuidasi maka harus menunggu lama hingga perkara usai.


“Jika investor memiliki produk yang tidak berkaitan dengan Jiwasraya pada 13 MI tersebut, kembali lagi ke risk profile investor. Bila jangka panjang dan agresif maka tidak masalah memegang reksa dana saham. Begitupun untuk reksadana pendapatan tetap, campuran, dan pasar uang,” tambah Wawan.

Bila tetap mempertahankan produk tersebut, Wawan berpesan untuk selalu memantau efek dari penetapan tersangka kasus Jiwasraya ini bagi para MI. Sebab, bisa saja, MI diminta untuk dibubarkan dan izin dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan.

“Risikonya investor akan menerima likuidasi dalam keadaan merugi, karena aset turun atau tidak bisa di jual. Sehingga tidak cash atau dapat aset yang tidak likuid,” jelas Wawan.

Wawan berharap dengan penetapan 13 MI sebagai tersangka atas kasus Jiwasraya ini hanya memberikan dampak bagi industri reksa dana dalam waktu singkat. Ia menilai bakal ada pertanyaan di benak para investor terhadap kabar ini.

“Saya rasa bakal ada penurunan dana kelola di 13 MI ini. Saya berharap 13 MI melakukan komunikasi dengan nasabah," katanya.

"Paling bagus lewat public expose atau dengan private nasabah efeknya apa ke nasabah apakah status tersebut akan mengganggu operasional? Apakah reksadana akan dibekukan atau likuidasi? Paling tidak beri kepastian ke nasabah apakah masih bisa redemption atau subscription,” pungkas Wawan. (Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Bagaimana nasib triliunan dana nasabah di 13 MI yang jadi tersangka kasus Jiwasraya?

https://money.kompas.com/read/2020/06/25/190933826/13-manajer-investasi-jadi-tersangka-kasus-jiwasraya-bagaimana-nasib-dana

Terkini Lainnya

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke