Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Dualisme Izin, Menaker Kesulitan Awasi Penempatan ABK RI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui ada kesulitan mengawasi penempatan pekerja migran Indonesia, termasuk untuk penempatan awak kapal atau ABK.

"Salah satu isu krusial dalam penempatan awak kapal selama ini adalah adanya dualisme izin yang dikeluarkan bagi lembaga penempatan awak kapal, yaitu dari Kemnaker (SIP3MI) untuk P3MI dan Kemenhub (SIUPPAK) untuk manning agent," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

"Bahkan ada juga manning agent yang mendapatkan izin dari Pemda. Dalam konteks izin tidak berada di bawah satu institusi maka akan sangat sulit melakukan proses pengawasannya atau monitoringnya," sambung Ida.

Saat ini ungkapnya, pemerintah sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang terkait dengan pemberian izin kepada perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia.

Ida mengatakan di dalam RPP tersebut, permasalahan pemberian izin usaha penempatan ABK telah disepakati yakni melalui satu institusi sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, yaitu menjadi ranah tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan.

"Yang mana tentunya izin-izin yang telah ada atau dikeluarkan baik P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) maupun manning agent harus dilakukan penyesuaian sesuai persyaratan yang telah disepakati atau ditetapkan dalam RPP," kata dia.

Menurutnya, apabila izin sudah dikeluarkan oleh satu institusi saja maka pengawasan atau monitoring terhadap ABK RI akan lebih mudah dilakukan.


Lebih lanjut Ida mengatakan bahwa rancangan peraturan pemerintah untuk perlindungan awak kapal sekarang ini sudah selesai harmonisasi antar kementerian/lembaga (K/L).

"Melalui RPP tersebut diharapkan perlindungan awak kapal semakin baik," harapnya.

Sebelumnya, tim gabungan TNI telah mengamankan dua kapal berbendera China yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 di Perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau.

Diketahui, kedua kapal China tersebut mengangkut 22 pekerja WNI, yang salah satunya ditemukan meninggal dunia.

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto mengatakan kasus ini terungkap dari informasi pihak keluarga yang mengaku kerap mendapatkan laporan dari korban tentang tindak kekerasan yaang terjadi di kapal tersebut.

https://money.kompas.com/read/2020/07/10/153303126/ada-dualisme-izin-menaker-kesulitan-awasi-penempatan-abk-ri

Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke