Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPK: Jiwasraya 100 Persen Milik Pemerintah Harus Tanggung Jawab

Hal ini dikaitkan tuntutan para nasabah Jiwasraya kepada pemerintah untuk bertanggungjawab atas kerugian mereka. Apalagi Jiwasraya sepenuhnya milik pemerintah.

"Jiwasraya itu 100 persen milik pemerintah. Untuk itu, maka kewajiban kontingensi yang seharusnya muncul pemerintah harus bertanggungjawab, itu harus dimitigasi," katanya dalam konfrensi pers virtual, Selasa (21/7/2020).

Oleh sebab itu, BPK menyarankan kepada pemerintah untuk mengukur tingkat risiko dari kerugian nasabah Jiwasraya.

"Inilah yang kami minta agar pemerintah mengukur berapa sebenarnya tingkat kedalaman atau tingkat risiko yang akan muncul seandainya kontigensi menjadi tanggung jawab pemerintah. Ini termasuk dalam rekomendasi temuan dari Laporan Keuangan Pemerintah tersebut," ujarnya.

Agus menjelaskan, perhitungan tingkat risiko pada Jiwasraya tentunya akan melihat dari ekuitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Karena Jiwasraya merupakan usaha dari BUMN.

"Ini akan terkait dengan penyertaan modal pemerintah yang ada di Jiwasraya. Karena modal perhitungannya pemerintah mengikuti equity yang ada di BUMN," ucapnya.

Menurut Agus, seandainya terdapat kerugian yang menghambat ekuitas sedemikian besar maka nilai penyertaan modal BUMN di pemerintah tersebut harus dikurangi.

BPK mengindikasi sejumlah masalah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 baik dalam sistem pengendalian internal (SPI) maupun dalam kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti.

Dari 31 temuan permasalahan, ada 13 poin yang disorot BPK. Dua di antaranya adalah soal dana pensiun dan asuransi di 2 perusahaan pelat merah yang tengah menjadi sorotan.

https://money.kompas.com/read/2020/07/21/195727826/bpk-jiwasraya-100-persen-milik-pemerintah-harus-tanggung-jawab

Terkini Lainnya

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke