Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Dorong Penggunaan Batu Bara untuk Bahan Baku Gas, Mengapa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah fokus melakukan pengembangan gasifikasi batu bara untuk menggantikan elpiji.

Pasalnya, impor elpiji terus meningkat setiap tahunnya.

Kepala Balitbang Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pada tahun 2019 saja, realisasi impor elpiji meningkat 75 persen menjadi sekitar 6 juta ton. Oleh karenanya, gasifikasi atau dimethyl ether (DME) dinilai menjadi salah satu opsi untuk mengurangi penggunaan elpiji.

"Kalau kita ketergantungan impor, dari sisi ketahanan energi akan tidak terlalu baik," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/7/2020).

Selain itu, Dadan menyebutkan, DME memiliki karakterstik yang mirip dengan elpiji. Dengan demikian, DME bisa dimasukan ke dalam tabung gas elpiji.

"Begitupun urusan yang terkait dengan handling," kata dia.

Kemudian, dengan melimpahnya batu bara yang ada di Indonesia, Dadan meyakini pasokan untuk kebutuhan DME akan tercukupi. Meskipun demikian, saat ini Kementerian ESDM masih melakukan kajian terhadap pembentukan industri DME.

"Industrinya belum ada di kita," katanya.

Saat ini dua perusahaan pelat merah, yakni PT Pertamina (Persero) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk menjalin kerja sama dalam proyek gasifikasi batu bara untuk menghasilkan DME, dan diharapkan bisa menjadi produk substitusi elpiji di masa mendatang.

"Batu bara yang dimanfaatkan ialah batu bara kualitas rendah, yang harganya bisa didapatkan di angka 20 dollar AS per ton," ucapnya.

Selain sebagai substitusi elpiji, DME bisa digunakan untuk bahan bakar transportasi seperti truk diesel, refrigerants, penggunaan gas rumah tangga, hingga industrial burner (pemantik api dengan skala kebutuhan pabrik).

https://money.kompas.com/read/2020/07/22/121047926/pemerintah-dorong-penggunaan-batu-bara-untuk-bahan-baku-gas-mengapa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke