Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu Masih Pertimbangkan Tawaran Skema Pembayaran Utang Lapindo

"Penilaian aset Lapindo, mereka memang mengusulkan supaya bisa dilakukan dengan aset sepotong. Kami belum jawab, karena kami masih belum tahu. Kalau kita bilang oke, settlement, asetnya itu bisa dinilai atau tidak," kata Dirjen DJKN Isa Rachmatarwata dalam konfrensi pers virtual, Jumat (24/7/2020).

Pihaknya masih berkoordinasi dengan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) untuk membahas penilaian aset lahan Lapindo yang tertutup lumpur tersebut.

"Kami masih mencoba menghimpun satu opini dengan MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia) untuk membangun satu standar praktek. Bagaimana menilai tanah yang kita enggak terlalu jelas juga batas-batasnya. Karena kan sudah tertimbun lumpur," ujarnya.

Untuk mengetahui nilai aset Lapindo, lanjut Isa, pekan depan MAPPI akan memberikan jawaban. "Harusnya minggu depan MAPPI sudah menberikan opini apakah hal-hal itu (tanah lumpur Lapindo) bisa diberi penilaian di atasnya," katanya.

Pemberitaan tahun sebelumnya, Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga saat ini belum menyelesaikan utang kepada pemerintah. Selama empat tahun, Lapindo baru membayar Rp 5 miliar.

Sementara itu, total dana talangan pemerintah untuk ganti rugi warga Sidoarjo yang terdampak semburan lumpur sebesar Rp 773,38 miliar. Angka tersebut belum termasuk bunga sebesar 4 persen per tahun.

https://money.kompas.com/read/2020/07/24/192203226/kemenkeu-masih-pertimbangkan-tawaran-skema-pembayaran-utang-lapindo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke