Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Beri Piutang Rp 16,5 Triliun ke DKI dan Jabar

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan pinjaman dana sebesar Rp 16,5 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Jawa Barat (Jabar) untuk digunakan dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Dilansir dari Antara, Selasa (28/7/2020), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah daerah harus memulihkan kegiatan masyarakat sehingga mampu mendorong ekonomi tanpa menambah jumlah kasus positif Covid-19.

“Itu tugas yang luar biasa sulit,” kata Sri Mulyani dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero di Jakarta.

Sri Mulyani merinci, Pemprov DKI Jakarta mengajukan usulan utang sebesar Rp 12,5 triliun, yang mana Rp 4,5 triliun di antaranya untuk tahun ini dan Rp 8 triliun tahun depan.

Ia mengatakan, dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala, terutama sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olahraga.

Sementara Pemprov Jawa Barat tahun ini mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,9 triliun dan tahun depan Rp 2,09 triliun yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur sosial, seperti rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan.

Tak hanya itu, Pemprov Jawa Barat juga akan membangun infrastruktur logistik, seperti jalan, jembatan provinsi, dan kabupaten atau kota.

Lalu, pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah, serta penataan kawasan khusus, yaitu alun-alun, destinasi wisata, dan creative center.

“Infrastruktur lingkungan seperti irigasi dan drainase juga dilakukan pembangunan,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyatakan, sumber pemberian pinjaman berasal dari APBN dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 10 triliun dan dari PT SMI Rp 5 triliun.

Pembiayaan dari PT SMI sebesar Rp 5 triliun tersebut di luar pembiayaan reguler kepada daerah yang selama ini sudah dilakukan sampai 2020 serta di luar program PEN Rp 15 triliun.

Sementara untuk pelaksanaannya, Pinjaman PEN Daerah dikelola oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan dilaksanakan melalui PT SMI sebagai special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.

Ia menjelaskan, pemerintah memberikan relaksasi dalam pinjaman ini, yaitu bunga murah, jangka waktu paling lama 10 tahun, serta dapat dituangkan dalam APBD/Perubahan APBD dan/atau Peraturan Kepala Daerah mengenai perubahan rincian APBD mendahului Perubahan APBD.

“Pemerintah juga akan memberikan subsidi bunga atas pinjaman daerah yang diberikan oleh PT SMI,” ujar dia.

Sri Mulyani menuturkan, hal tersebut dilakukan agar pemberian Pinjaman PEN Daerah dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat dengan tetap menjaga tata kelola pelaksanaan pinjaman.

“Monitoring daerah tetap dilakukan karena kita ingin semua pemda sukses. Kesuksesan mereka nanti juga identik dengan kesuksesan nasional untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan,” kata Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2020/07/28/070648026/sri-mulyani-beri-piutang-rp-165-triliun-ke-dki-dan-jabar

Terkini Lainnya

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke