Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Percepat Proses Kredit, Bank Mandiri Hadirkan Aplikasi Mandiri Pintar

Melalui inovasi tersebut, Bank Mandiri melakukan digitalisasi pengajuan kredit mikro produktif bagi para nasabahnya. Sehingga, proses pengajuan kredit bisa bebas ribet.

Melalui aplikasi Mandiri Pintar, tenaga pemasar dan nasabah kredit mikro mendapat berbagai kemudahan dalam pembiayaan.

Alfian, seorang Mandiri Kredit Sales (MKS) yang bertugas di Pasar Cipete Jakarta mengungkapkan aplikasi Mandiri Pintar memberi banyak keuntungan. Dari sisi karyawan, aplikasi tersebut benar-benar mempermudah proses kredit dan bisa membantu meningkatkan penyaluran. Sementara bagi nasabah, proses menjadi tidak berbelit.

“Sebelum ada Mandiri Pintar, proses yang harus dilakukan oleh MKS adalah mencari nasabah mulai dari menyebar brosur, memberikan penjelasan jenis kredit yang bisa diperoleh nasabah, wawancara, melihat kelayakan usaha, BI checking dan jaminan usaha apa,” kata Alfian, dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (3/8/2020).

Alfian juga mengatakan apabila semua syarat sudah lengkap, maka proses pencairan kredit hingga approval bisa menghabiskan waktu paling cepat 1 minggu hari kerja. Bahkan bisa lebih jika dibutuhkan tambahan atau syarat yang diperlukan belum lengkap.

Adapun syarata-syarat administrasi yang diperlukan antara lain, fotokopi KTP (jika pasangan suami-isteri dibutuhkan foto copy keduanya), fotokopi buku nikah, fotokopi Kartu Keluarga, NPWP dan foto copy jaminan.

Kemudahan dan kecepatan tersebut menjadi inovasi teknologi yang dihadirkan oleh Bank Mandiri untuk menjadi yang terdepan di era digitalisasi.

Kegiatan tatap muka antara sales dan nasabah juga hanya dilakukan ketika akan tandatangan akad kredit, mengingat prinsip kehati-hatian yang harus dipegang teguh oleh perusahaan.

https://money.kompas.com/read/2020/08/03/191500326/percepat-proses-kredit-bank-mandiri-hadirkan-aplikasi-mandiri-pintar

Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke