Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

MenkopUKM: Tata Niaga Produk UMKM Akan Dibenahi

Ia menyebutkan, salah satu rencananya yaitu akan menghubungkan produk UMKM dengan pasar.

"Kita akan menghubungkan produk UMKM dengan pasar. Misalnya, untuk produk pertanian, sudah harus terhubung dengan pasar sejak masa tanam. Jangan menunggu panen baru mencari pasar," ujarnya mengutip siaran persnya, Jumat (7/8/2020).

Selain itu, Teten juga menjelaskan perlunya para pelaku UMKM untuk didorong agar mau terjun ke market digital sehingga proses digitalisasi UMKM bisa dipercepat, karena menurutnya tren market demand saat ini ada di marketplace online.

"Kalau sudah digitalisasi, maka akan terhubung dengan market yang sangat luas. Bahkan, bisa lebih mudah mengakses ke pembiayaan," jelasnya.

Apabila pelaku UMKM terdigitalisasi, Teten meminta mereka bisa memberikan cepat setiap permintaan.

Selain itu pula, para pelaku UMKM juga diminta harus bisa memenuhi permintaan konsumen dengan menyiapkan kapasitas produksi yang cukup.

"Permintaan di marketplace itu besar. Kita harus siapkan kapasitas produksinya agar mampu mencukupi permintaan," katanya.

Dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), selain restrukturisasi kredit, subsidi bunga, subsidi pajak, dan pembiayaan baru, pemerintah juga akan merilis program tambahan berupa Bansos Produktif.

Bansos tersebut diperuntukkan bagi para pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang belum tersentuh lembaga pembiayaan. Program ini akan menyasar 12 juta pelaku usaha yang masing-masing mendapat hibah modal sebesar Rp 2,4 juta.

"Saya minta dinas setempat mendata mereka by name by address," paparnya.

Selain itu, Teten juga mengajak para pedagang Pasar Blauran II, Salatiga, untuk bergabung dalam wadah koperasi yang sudah ada.

"Bila membutuhkan tambahan modal bisa melalui koperasi. Nanti, koperasinya yang akan kita bantu melalui dana bergulir dari LPDB KUMKM," jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2020/08/07/132737526/menkopukm-tata-niaga-produk-umkm-akan-dibenahi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke