Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Realisasi Subsidi Bunga UMKM Baru Rp 1,5 Triliun

Padahal, pemerintah secara keseluruhan mengalokasikan anggaran untuk program subsidi bunga kepada UMKM sebesar Rp 32,8 triliun untuk mengurangi dampak pandemi virus corona (Covid-19).

Bendahara Negara itu menjelaskan, seretnya penyerapan subsidi tersebut terjadi lantaran masih ada kendala baik di perbankan maupun lembaga keuangan dalam melakukan komunikasi kepada UMKM mengenai program bantuan pemerintah.

"Dari total susidi sejak periode diluncurkan Maret, target debitur 60 juta kita penyerapan sampai hari ini Rp 1,5 triliun. Belum terlalu besar, " ujar Sri Mulyani dalam video conference, Selasa (11/8/2020).

"Masih ada persoalan entah di perbankan atau lembaga keuangan dalam mengomunikasikan ke UMKM, maupun porses pendaftaran mengenai subsidi ini dievaluasi," jelas dia.

Untuk diketahui, melalui bantuan subsidi bunga, UMKM dengan pinjaman sampai dengan Rp 500 juta bakal mendapatkan subsidi bunga sebesar 6 persen pada tiga bulan pertama dan 3 persen pada di tiga bulan berikutnya.

Sementara, pinjaman di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 miliar mendapatkan subsidi bunga sebesar 3 persen pada tiga bulan pertama dan 2 persen di tiga bulan berikutnya.


Adapun Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin menilai, anggaran untuk subsidi bunga tersebut tidak akan sepenuhnya habis hingga akhir tahun.

Untuk itu, pemrintah bakal mengalokasikan anggaran tersebut untuk program baru dalam bentuk hibah atau modal kerja untuk UMKM denngan nilai di kisaran Rp 2 juta hingga Rp 2,4 juta.

"Kita akan beri grant atau hibah seperti modal awal usaha besarnya sekitar Rp 2,4 juta, kita akan kasih besarannya antara Rp 2 juta sampai Rp 2,4 juta ke UMKM. Mudah-mudahan bisa diluncurkan dalam waktu dekat agar bisa bantu para pelaku UMKM," kata dia.

Sebagai informasi, pemerintah secara khusus menganggarkan Rp 123,46 triliun untuk UMKM dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Rinciannya, untuk subsidi bunga Rp 35,28 triliun serta penempatan dana untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun.

Selain itu belanja IJP Rp 5 triliun, penjaminan untuk modal kerja (stop loss) Rp 1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp 2,4 triliun, dan pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM sebesar Rp 1 triliun.

https://money.kompas.com/read/2020/08/11/193000026/realisasi-subsidi-bunga-umkm-baru-rp-1-5-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke