Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ukraina Akan Melego 3.000 BUMN-nya, Berminat Beli?

"Ada lebih dari 3.000 perusahaan milik negara di Ukraina, dan tidak ada satu pun Pemerintah Ukraina yang mampu secara efektif mengelola sejumlah besar perusahaan. Itulah mengapa kami sekarang berada di tahap akhir penyusunan RUU yang akan menentukan daftar fasilitas untuk tetap di bawah kendali negara. Strategi kami adalah mengelola sekitar 300 perusahaan," kata Shmyhal dalam rapat pemerintah, Rabu (12/8/2020), seperti dilansir Xinhua via Kontan.co.id, Kamis (13/8/2020).

Shmyhal menambahkan, perusahaan yang bergerak di bidang keamanan nasional, energi, monopoli alam, dan perusahaan yang memiliki kepentingan sosial akan terus dikelola oleh negara.

Pada 7 Maret 2018, undang-undang privatisasi mulai berlaku di Ukraina, yang bertujuan untuk menyederhanakan prosedur pengalihan properti negara ke tangan swasta, memerangi korupsi, dan memperkuat perlindungan hak investor.

Dokumen tersebut membagi semua obyek privatisasi menjadi dua kelompok. Yang pertama mencakup obyek privatisasi kecil - aset milik negara bagian dan kota, yang nilainya tidak melebihi 250 juta hryvnia atau setara dengan 9 juta dollar AS.

Kelompok kedua mencakup aset senilai lebih dari 250 juta hryvnia, yang disebut obyek privatisasi skala besar.

Selama dua tahun terakhir, lelang untuk penjualan obyek privatisasi skala kecil, yang diadakan melalui platform elektronik ProZorro.Sale, telah memberikan pemasukan bagi Ukraina dengan nilai lebih dari 2,5 miliar hryvnia atau 90,6 juta dollar AS.

https://money.kompas.com/read/2020/08/13/070300926/ukraina-akan-melego-3000-bumn-nya-berminat-beli

Terkini Lainnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke