Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PLN Jadi Penyerap Gas PGN Terbesar

KOMPAS.com - Sekretaris Perusahaan Gas Negara (PGN) Rachmat Hutama mengungkapkan,  PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) selaku penyedia listrik nasional menjadi penyerap gas PGN terbesar.

"Pada sektor ini (listrik), PLN telah menyerap sekitar 41 persen dari total penyaluran gas bumi PGN per hari," kata Rachmat, seperti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/ 08/ 2020).

Maka dari itu, untuk mendukung PLN, PGN senantiasa berupaya optimal dalam menjaga kualitas infrastruktur dan keamanan penyaluran gas.

Lebih lanjut, Rachmat mengatakan, pada triwulan pertama 2020, PGN menyalurkan gas ke pembangkit listrik lebih dari 200 Billion British Thermal Unit Per Day (BBTUD) dan mampu menghasilkan kapasitas listrik lebih dari 960 Mega Watt (MW).

"Penyaluran tersebut didukung fasilitas pipa gas dan regasifikasi atau proses mengubah fase metana dari cair menjadi gas kembali, sehingga dapat digunakan sebagai bahan bakar Liquefied Natural Gas (LNG)," jelasnya.

Program penyaluran gas tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM), Nomor 13, Tahun 2020.

"Kepmen itu berisi tentang penugasan pelaksanaan penyediaan pasokan dan pembangunan infrastruktur LNG, serta regasifikasi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan LNG dalam Penyediaan tenaga listrik," imbuhnya.

Rachmat mengatakan, proyek strategis regasifikasi LNG untuk pembangkit listrik tersebut saat ini sudah mulai dikerjakan.

"Proses pembangunan itu saat ini, pada tahap Quick Win untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Tanjung Selor, Nias, dan Sorong,” ujar Rachmat.

Ia pun berharap, proyek tersebut dapat semakin mendukung kehandalan penyediaan sumber energi yang merata di berbagai wilayah.

https://money.kompas.com/read/2020/08/13/192555726/pln-jadi-penyerap-gas-pgn-terbesar

Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke