Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Jangan Sampai Salah Sasaran

Namun pemerintah juga dinilai perlu hati-hati menyalurkan BLT Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM tersebut.

"Rencana pemerintah untuk memberikan bantuan pembiayaan sebesar Rp 2,4 juta bagi 12 juta bagi pelaku usaha mikro adalah sangat tepat khususnya di tengah pandemi," ujar Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal dalam keterangannya, Selasa (18/8/2020).

Menurut dia, bantuan seperti itu akan lebih efektif untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro di tengah tekanan melemahnya permintaan selama masa pandemi Covid-19, ketimbang stimulus lainnya berupa strukturisasi kredit, subsidi bunga, dan penjaminan modal kerja.

"Meski demikian, mekanisme distribusi bantuan tersebut tetap harus dirancang secara hati-hati untuk mengurangi risiko moral hazard dan ketidaktepatan sasaran," ucap dia.

Faisal menjelaskan, beberapa stimulus UMKM yang telah lebih dulu diberikan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menangkal dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 dinilai masih terlalu konservatif.

Seperti strukturisasi kredit, subsidi bunga, dan penjaminan modal kerja yang sebenarnya terlalu terfokus pada aspek pembiayaan melalui institusi perbankan.

"Padahal sebagian besar pelaku UMKM, khususnya usaha skala mikro yang jumlahnya mencapai 98 persen dari total jumlah unit usaha di Indonesia, umumnya masih belum bankable (tidak mendapat akses pembiayaan dari perbankan)," kata Faisal.

Ia mengatakan, pelaku usaha mikro di Indonesia sebagian besar masih belum familiar dengan perbankan, dan umumnya belum memiliki kapasitas untuk memenuhi persyaratan memperoleh kredit yang diajukan oleh bank. Seperti persyaratan agunan hingga dokumentasi pembukuan yang lengkap.

"Maka, jika stimulus untuk UMKM masih terlalu fokus pada pembiayaan melalui institusi perbankan, maka sebagian besar pelaku UMKM di Indonesia tidak akan dapat menerima manfaat dari stimulus tersebut," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Faisal menilai, skema pembiayaan untuk UMKM harus lebih terdiversifikasi, mengingat karakteristik dan kapasitas UMKM yang amat sangat beragam.

Pembiayaan melalui perbankan tentunya tetap perlu terus didorong, karena sebagian UMKM khususnya yang berskala kecil dan menengah serta yang bergerak di sektor formal memang sudah bankable.


Namun, untuk dapat membantu pembiayaan usaha mikro yang bergerak di sektor informal, perlu ada skema pembiayaan yang diberikan di luar mekanisme perbankan.

"Salah satunya melalui suntikan dana secara langsung melalui APBN," kata dia.

Pentingnya Diversifikasi Stimulus UMKM bagi Stabilitas Sektor Perbankan

Diversifikasi stimulus pembiayaan UMKM dengan tidak melulu mengandalkan penyaluran kredit dari bank, akan mengurangi risiko di sektor perbankan. Pasalnya, perbankan tidak dipaksa harus menyalurkan kredit ke usaha-usaha yang memang pada dasarnya tidak bankable.

Saat ini kondisi perbankan nasional memang masih relatif stabil dan sehat. Meskipun beberapa bank menunjukkan penurunan performa dan kenaikan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) selama pandemi, namun dinilai masih dalam tingkat yang aman di bawah batas psikologi 5 persen.

"Tapi jika bank-bank tersebut dipaksa agar menyalurkan kredit pada UMKM yang tidak bankable, apalagi jika harus segera karena mengejar serapan anggaran tahun ini, maka NPL perbankan dikuatirkan akan meningkat tajam," kata Faisal.

Selain itu, sektor perbankan yang masih sehat justru berpotensi menjadi berisiko dan tidak stabil jika bank dipaksa menyalurkan kredit pada UMKM yang tidak bankable.

"Padahal stabilitas sektor perbankan di tengah tekanan pandemi saat ini harus terus dijaga untuk menghindari bahaya resesi yang lebih dalam ke depan," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/08/18/133329326/blt-rp-24-juta-untuk-umkm-jangan-sampai-salah-sasaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke