Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Sri Mulyani Rancang Anggaran PEN 2021 Rp 356,5 Triliun

Jumlah tersebut sekitar 51 persen jika dibandingkan dengan anggaran PEN tahun ini yang dialokasikan sebesar Rp 695,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penurunan anggaran PEN yang hampir setengahnya didasarkan pada perkiraan biaya untuk penanganan Covid-19 yang jauh lebih rendah dibanding tahun ini.

Selain itu, pemerintah akan lebih fokus pada penyediaan vaksin pada tahun 2021 mendatang.

"Penurunan anggaran PEN didasarkan pada perkiraan biaya untuk penanganan pasien Covid-19 yang akan jauh berkurang dibandingkan kondisi di tahun 2020 dan fokus Pemerintah dalam penyediaan vaksin di tahun 2021," ujar Sri Mulyani ketika memberikan pidato dalam Rapat Paripurna di DPR RI, Selasa (1/9/2020).

Namun demikian, anggaran kesehatan tetap dialokasikan cukup besar mencapai 6,2 persen dari APBN di tahun 2021 atau sebesar Rp 169,7 triliun.

Sri Mulyani mengatakan angka tersebut jauh di atas amanat UU Kesehatan sebesar 5 persen dari APBN.

Menurut dia, anggaran tersebut akan dilakukan untuk reformasi sistem kesehatan dengan tujuan memperkuat kapasitas sistem kesehatan baik dari aspek ketahanan kesehatan, pemerataan pelayanan kesehatan, serta penguatan aspek promotif preventif kepada masyarakat.

"Tujuan akhir yang ingin dicapai adalah peningkatan derajat kesehatan masyarakat termasuk kesiapan sistem dalam menghadapi kondisi terburuk seperti pandemi Covid-19 ini di masa mendatang," ujar dia.

Selain itu, beberapa program perlindungan sosial juga direncanakan tidak seluas dan sebesar manfaatnya di tahun 2020, sejalan dengan harapan semakin bergeraknya roda perekonomian dan terciptanya lapangan kerja baru.

"Dukungan pada UMKM, Korporasi, dan insentif pada dunia usaha juga direlaksasi secara bertahap seiring pulihnya perekonomian nasional," jelas Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2020/09/01/161859626/alasan-sri-mulyani-rancang-anggaran-pen-2021-rp-3565-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke