Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pabrik Jadi Klaster Covid-19, Pengusaha Minta Pemerintah Hati-hati Beri Sanksi

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyatakan, otoritas tak bisa sembarang memberikan sanksi di tengah kondisi perekonomian yang melemah saat ini.

"Dengan kondisi yang sulit pada saat ini, perusahaan sangat berhati-hati dengan kondisi kerja, sebaiknya pihak berwenang juga berhati-hati dalam memberikan sanksi," ungkap Shinta kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

Ia menekankan, dalam memberi sanksi perlu dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Lebih tepat jika diberikan peringatan terlebih dahulu, jika memang terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kami rasa perlu di cek dulu apa betul perusahaan tidak menerapkan protokol kesehatan. Dan kalau pun demikian, bisa diberikan peringatan sebelum penutupan," katanya.

Di sisi lain, Shinta mengklaim, umumnya pabrik sudah menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, terutama yang berada di kawasan industri.

Ia menilai masalah utama dari penularan Covid-19 bukan hanya pada klaster di pabrik, tapi juga area di luar pabrik yang memiliki potensi besar menularkan antar pekerja. Misalnya masih banyaknya pekerja yang menggunakan transportasi umum.

"Pekerja banyak yang masih menggunakan transportasi massal, kondisi lingkungan, serta aktivitas di luar kantor juga bisa menjadi kendala," ungkapnya.


Sebelumnya, Erick Thohir mengatakan, para pengusaha perlu membantu pemerintah dalam menegakkan protokol kesehatan di dalam pabrik. Bahkan pria yang juga menjabat Menteri BUMN ini, mengancam akan menutup pabrik yang minim terapkan protokol kesehatan.

“Kalau pemilik pabrik tidak sayang dengan karyawannya, yang mestinya tadi shift-nya bisa dibagi dua tetap jadi satu, hanya mengejar income. Nah, ini saya rasa konsekuensinya juga harus dipertimbangkan, bukan enggak mungkin ya pabriknya ditutup,” katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/9/2020).

Sekedar diketahui, sejumlah pabrik di Kabupaten Bekasi menjadi klaster penyebaran Covid-19 sejak fase kenormalan baru dijalankan pemerintah. Salah satunya, terjadi di perusahaan LG Electronics.

Adapun sejak 8 Juli 2020 lalu, sudah sebanyak 423 karyawan di lima pabrik industri di Kabupaten Bekasi terpapar Covid-19. Rata-rata mereka berstatus orang tanpa gejala (OTG).

https://money.kompas.com/read/2020/09/04/170000426/pabrik-jadi-klaster-covid-19-pengusaha-minta-pemerintah-hati-hati-beri-sanksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke