Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ridwan Kamil Sindir Jasa Marga Karena Naikkan Tarif Tol Saat Pandemi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, menyindir PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang menaikkan tarif Tol Cipularang saat pandemi virus corona (Covid-19).

Dia menilai, saat pandemi seperti sekarang, banyak ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Sehingga menaikkan tarif tol bukanlah keputusan bijak.

"Menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena subsektor ekonomi turunannya akan ikut naik," kata Ridwan Kamil dikutip dari akun Instagram resminya, Minggu (6/9/2020).

Diungkapkan pria yang akrab disapa RK ini, keputusan Jasa Marga yang menaikkan tarif tol bertolak-belakang dengan upaya pemerintah yang mencoba meringankan beban masyarakat.

"BUMN yang lain-lain berlomba menurunkan, menggratiskan, mensubsidi, ini malah menaikan beban ongkos ekonomi," ucap Ridwan Kamil.

Kalaupun Jasa Marga ingin menaikkan tarif tol, lanjut dia, sebaiknya dilakukan setelah kondisi ekonomi sudah mulai pulih.

"Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara Anda," tegas Ridwan Kamil.

Kenaikan tarif tol Golongan I dibatalkan

Belakangan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan diskon tarif untuk kendaraan pribadi Golongan I di Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi.

Diskon itu diberlakukan setelah perseroan melakukan penyesuaian tarif pada rute tol tersebut, mulai Sabtu (5/9/2020).

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakan, berdasarkan aturan pemerintah, tarif tol tersebut seharusnya sudah dilakukan penyesuaian pada Februari lalu.

Jasa Marga juga telah menerima Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyesuaian tarif tol tersebut pada bulan Juni dan Juli kemarin.

Namun, merebaknya Covid-19 mengakibatkan terjadinya penundaan penyesuaian tarif.

“Dapat kita lihat, adanya penundaan penyesuaian tarif tol selama kurang lebih 7 bulan tersebut menandakan bahwa pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini Jasa Marga, telah mempertimbangkan dampak dari pandemi Covid-19 terhadap ekonomi masyarakat,” kata Heru, dalam keterangan tertulisnya.

Setelah adanya pemberlakuan tarif tol untuk Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi pada hari ini, tepat pukul 00.00 WIB, Jasa Marga selaku BUJT mendapatkan respon dari masyarakat dan dengan mempertimbangkan masukan-masukan tersebut Jasa Marga mengambil inisiatif untuk memberlakukan diskon tarif.

“Diskon yang diberlakukan adalah diskon tarif untuk Golongan I. Dengan adanya diskon ini maka pengguna jalan Golongan I membayar tarif sesuai dengan jumlah semula sebelum tarif disesuaikan (tarif awal). Dikarenakan perlu penerapan setting sistem peralatan, maka diskon tarif ini berlaku mulai hari Minggu (06/09/2020) pukul 00.00 WIB,” tutur dia.

Adapun untuk pengguna jalan dengan Golongan II-V, tetap berlaku tarif baru setelah disesuaikan.

"Pada penyesuaian tarif tol Cipularang & Padaleunyi terdapat penurunan tarif untuk kendaraan logistik Gol III dan Gol V sebagai salah satu upaya dalam mendukung aksesibiitas logistik nasional," ucap Heru.

https://money.kompas.com/read/2020/09/06/112243726/ridwan-kamil-sindir-jasa-marga-karena-naikkan-tarif-tol-saat-pandemi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke