Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Minta Jiwasraya dan Asabri Periksa Laporan Keuangan 2020, Kenapa?

Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penyertaan modal negara (PMN) di kedua BUMN asuransi tersebut.

"Mengenai penyertaan modal negara (PMN) di Asuransi Jiwasraya dan Asabri, pemerintah telah meminta Asabri dan Jiwasraya melakukan pemeriksaan laporan keuangan 2020 sehingga dapat mendukung penyajian investasi permanen pada LKPP tahun 2020 secara andal," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Rabu (9/9/2020).

Selain itu, pemerintah juga menindaklanjuti temuan BPK mengenai program pensiun dan potensi unfunded past service liability.

Untuk itu, pemerintah bakal menyusun rencana penyelesaian ketentuan dan standar terkait penyajian kewajiban jangka panjang program pensiun, melakukan review, dan penyesuaian atas penggunaan asumsi serta metode perhitungan aktuaria.

"Serta penyempurnaan kebijakan akuntansi pemerintah pusat untuk pengungkapan nilai kewajiban jangka panjang pensiun," ujar Sri Mulyani.

Selain itu, pemerintah juga menindaklanjuti temuan BPK terkait penatausahaan piutang perpajakan, pemerintah telah mulai mengimplementasikan revenue accounting system (RAS).

Terkait penatausahaan aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pemerintah akan menyempurnakan peraturan kebijakan, SOP rekonsiliasi serta pelaporan dalam rangka penatausahaan aset KKKS.

Dari aspek teknologi informasi, menyelesaikan interkoneksi sistem pelaporan aset eks KKKS, dan melanjutkan inventarisasi dan penilaian aset eks KKKS.

Lalu terkait penatausahaan aset eks BLBI, pemerintah telah melakukan penyelesaian atas sejumlah aset eks BLBI serta telah melakukan pengamanan fisik dan yuridis atas sejumlah aset properti.


Berkaitan dengan pendanaan pengadaan tanah PSN, pemerintah akan mencatat pendanaan pengadaan tanah PSN sebagai belanja modal pada kementerian negara atau lembaga terkait.

Untuk tahun 2020 pemerintah telah mengatur mekanisme pencatatan ke belanja modal melalui Perpres Nomor 72 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020.

Terakhir, terkait penganggaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, antara lain meningkatkan kualitas pelaksanaan negara, serta mengoptimalkan peran APIP untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran.

https://money.kompas.com/read/2020/09/09/143635126/sri-mulyani-minta-jiwasraya-dan-asabri-periksa-laporan-keuangan-2020-kenapa

Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke