Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

IHSG Anjlok, Pemerintah Diminta Tidak Saling Menyalahkan

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, pergerakan IHSG yang fluktuatif pada masa pandemi Covid-19 adalah hal biasa.

“Artinya sewaktu sewaktu bisa terjadi turbulensi ekonomi nasional apalagi pasar modal seperti IHSG,” ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penyebab turunnya IHSG diakibatkan oleh pengumuman PSBB oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

Kamrussamad menilai pernyataan Airlangga mencerminkan cara pandang pemerintah yang mementingkan kepentingan di bidang ekonomi daripada kesehatan.

“Pernyataan Menko Perekonomian cermin pola pikir pemerintah," kata dia.

Ia justru menilai keputusan Gubernur DKI memberlakukan PSBB secara ketat mulai 14 September 2020 adalah langkah tepat.

Menurutnya hal tersebut dilakukan karena ada kekhawatir akan potensi penuhnya rumah sakit rujukan Covid-19 akibat Covid-19.

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyatakan, PSBB bukanlah kondisi yang menyenangkan bagi pelaku usaha. Sebab PSBB dinilai akan memukul kegiatan usaha dan menekan permintaan masyarakat.

"Padahal saat ini pelaku usaha sudah mati-matian mempertahankan eksistensi dan kinerja dengan modal yang semakin menipis," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis.

Shinta khawatir, bila kebijakan ini diberlakukan dalam waktu yang lama tanpa adanya hasilpengendalian Covid-19 yang memuaskan, maka banyak para pelaku usaha di sektor riil nasional khususnya UMKM akan mati karena tidak sanggup bertahan.

Meski khawatir, Shinta memahami kebijakan PSBB total dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, ia berharap kebijakan ini bisa berjalan efektif.

https://money.kompas.com/read/2020/09/10/145807526/ihsg-anjlok-pemerintah-diminta-tidak-saling-menyalahkan

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke