Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Atasi Dampak Covid-19, Ditjen Fakir Miskin Kemensos Kelola Dana Rp 81 Triliun

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama mengungkapkan pada awal 2020, pihaknya hanya mendapat anggaran sebesar Rp 28 triliun. Namun pandemi Covid-19 membuat alokasi anggaran yang dikelola naik.

"Kami mendapatkan penambahan anggaran beberapa kali sehingga posisi akhir anggaran kami Rp 81 triliun. Tentu ini anggaran yang tidak sedikit," katanya dalam pemaparan rencana kerja dan anggaran (RKA) dengan Komisi VIII DPR RI secara virtual, Senin (14/9/2020).

Sementara untuk realisasi anggaran penanganan fakir miskin per 13 September 2020, telah mencapai 71,28 persen.

Selanjutnya, realisasi anggaran khusus kantor pusat mencapai 71,31 persen, dekonsentrasi 41,71 persen. Sedangkan, bantuan sosialnya telah terealisasi sebesar 71,98 persen.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara menyampaikan bahwa penyerapan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kementerian Sosial telah mencapai 65,52 persen atau sekitar Rp 83,303 triliun dari Rp 127.146 triliun.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika menghadiri Rapat Kerja Menteri Sosial dengan Komisi VIII RI mengenai Pembahasan RKA K/L Tahun Anggaran 2021 di Gedung Nusantara II DPR RI, 3 September lalu.

Dia mengatakan, saat ini, penyerapan program PEN di Kementerian Sosial kemungkinan paling tinggi diantara Kementerian lain.

"Ini semua bisa terlaksana akibat fungsi pengawasan dan dukungan dari rekan-rekan di Komisi VIII yang saya hormati," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2020/09/14/183648726/atasi-dampak-covid-19-ditjen-fakir-miskin-kemensos-kelola-dana-rp-81-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke