Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ahok Geram Pertamina Diminta Bayar Rp 500 Miliar, Dahlan Iskan: Yang Penting Peruri Tidak Memaksa...

Merespons hal tersebut, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menilai, Peruri memiliki hak untuk mematok biaya tinggi untuk proyek digitalisasi yang diminta oleh Pertamina.

Dahlan pun mempertanyakan proyek paperless yang dimaksud oleh Ahok.

"Saya tidak bisa langsung paham apa hubungannya Peruri minta uang ke Pertamina. Kok kesannya, dari nada suara BTP, seperti Peruri memeras Pertamina,” ujar Dahlan dalam laman resminya, Disway.id, dikutip pada Kamis (17/9/2020).

Lebih lanjut, Dahlan kembali mempertanyakan apakah proyek paperless yang dimaksud oleh Ahok adalah dokumen tanpa kertas atau transaksi tanpa kertas.

“Ada transaksi apa antara Pertamina dan Peruri?” ujarnya.

Namun, Dahlan menyadari bahwa Peruri memiliki anak usaha yang mempunyai izin atas keamanan digital atau digital security perusahaan pelat merah.

Dengan demikian, setiap BUMN yang ingin melakukan pengamanan terkait digital security perusahaan harus berhubungan dengan Peruri.

“Peruri memiliki software otentifikasi itu. Sekaligus punya izin sebagai lembaga yang memegang digital security,” kata Dahlan.


Apabila benar proyek yang dimaksud oleh Ahok ialah terkait digital security tersebut, maka Dahlan menilai Peruri memiliki hak untuk mematok biaya sebesar Rp 500 miliar kepada Pertamina.

“Tentu Peruri merasa punya hak untuk minta harga tinggi. Pintar-pintarnya Peruri berbisnis. Yang penting tidak memaksa,” tutur Dahlan.

Oleh karena itu, Dahlan menyebutkan, transaksi yang disebutkan Ahok tersebut merupakan transaksi bisnis biasa.

“Hanya saja, karena Peruri adalah satu-satunya pemilik izin digital security, mungkin menaruh harga yang tinggi,” ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/09/17/120300626/ahok-geram-pertamina-diminta-bayar-rp-500-miliar-dahlan-iskan-yang-penting

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke