Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tingkatkan Sistem Perlindungan Sosial, Pemerintah Berupaya Benahi Data

"Data kita hanya punya 40 persen, sementara pandemi covid ini mempengaruhi cukup besar segmen dari masyarakat. Tidak hanya sistem ekonomi tetapi masalah kesehatan mental," katanya secara virtual dalam agenda Peluncuran Kertas Kebijakan, Senin (28/9/2020).

Karena covid-19, pemerintah membutuhkan data yang lengkap, yang mencakup semua kelompok penduduk.

"Jadi bagaimana supaya data ini bisa meng-cover seluruh segmen penduduk agar bisa menghasilkan suatu perlindungan sosial yang cukup adaptif," ujarnya.

Kendati perlu pembenahan, pemerintah bersyukur karena masyarakat miskin telah melengkapi datanya sehingga penyaluran bantuan sosial secara digital tepat sasaran.

"Dari sisi digitalisasi penyaluran, kemarin itu masyarakat miskin rentan yang sudah mempunyai rekening dan datanya sudah ada, sangat-sangat membantu dalam hal penyaluran bantuan sosial. Reformasi skema pembiayaan akan dibuat lebih sustainable. Mudah-mudahan ini tidak akan membebani keuangan negara," katanya.

Sementara itu, Kementerian PPN/Bappenas bersama Puskapa, Kompak, dan Unicef baru saja meluncurkan kajian kebijakan untuk melindungi anak-anak, kelompok disabilitas dan lanjut usia.

Kajian ini bertujuan untuk memberikan perspektif baru dalam melihat ruang lingkup kerentanan pada kelompok masyarakat dalam masa pandemi.

https://money.kompas.com/read/2020/09/28/154812826/tingkatkan-sistem-perlindungan-sosial-pemerintah-berupaya-benahi-data

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke