Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penurunan Tarif Listrik Sudah Bisa Dinikmati Pelanggan Prabayar

Mulai Oktober hingga Desember 2020, tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah turun Rp 22,5 per kWh, menjadi Rp 1.444,7 per kWh dari semula Rp 1.467 per kWh.

Lantas, apakah penurunan tarif listrik itu sudah dapat dirasakan oleh pelanggan prabayar atau pengguna token listrik?.

Kompas.com mencoba membandingkan besaran kWh yang didapat ketika melakukan pembelian token pada September lalu dan pembelian hari ini, dengan nominal transaksi sebesar Rp 100.000.

Pada September lalu, dengan pembelian token listrik sebesar Rp 100.000, Kompas.com mendapatkan tegangan listrik sebesar 63,2 kWh.

Dengan asumsi tarif listrik sebesar Rp 1.467 per kWh pada September lalu, untuk pembelian token nominal Rp 100.000, seharusnya pelanggan mendapatkan daya sebesar 68,1 kWh.

Namun, dengan adanya biaya-biaya lain, mulai dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) hingga biaya materai, maka tegangan listrik yang didapat sebesar 63,2 kWh.

Sementara pada Oktober, dengan pembelian token sebesar Rp 100.000, Kompas.com mendapatkan tegangan listrik sebesar 64,1 kWh.

Dengan demikian, ada kenaikan tegangan listrik yang diterima setelah diturunkannya tarif listrik mulai hari ini.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan mengatakan, meski besaran penurunan tidak terlalu signifikan, ia berharap ketentuan ini dapat menurunkan beban masyarakat di tengah pandemi.

“Kami berharap bisa sedikit meringankan beban ekonomi di masa pandemi,” kata dia.

Sebagai informasi, penurunan tarif listrik hanya bisa dinikmati oleh 7 golongan pelanggan berikut :

1. R1 TR 1.300 VA

2. R1 TR 2.200 VA

3. R1 TR 3.500 VA - 5.500 VA

4. R3 TR 6.600 VA

5. B2 TR 6.600 VA -200 kVA

6. P1 TR 6.6000 VA - 200 kVA

7. P3 TR

https://money.kompas.com/read/2020/10/01/193000226/penurunan-tarif-listrik-sudah-bisa-dinikmati-pelanggan-prabayar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke