Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Di Swiss, Pekerja Bakal Diberi Upah Rp 60,6 Juta Per Bulan

JENEWA, KOMPAS.com - Swiss, tepatnya di Kota Jenewa, bakal memberi upah minimum pekerja debesar 23 franc swiss atau 25 dollar AS, setara sekira Rp 370.000 (kurs Rp 14.800) per jam.

Artinya selama sebulan, para pekerja di Kota Jenewa bakal menerima upah sekitar 3.772 franc swiss (4.100 dollar AS) atau Rp 60,6 juta, jika rata-rata bekerja 41 jam selama seminggu.

Mengutip CNBC, Jumat (2/10/2020), hampir 2/3 penduduk Jenewa setuju dan memberikan suara dukungan untuk pemberlakuan upah tersebut. Pasalnya dilaporkan, upah minimum itu adalah upah tertinggi di dunia bagi para pekerja.

Menurut Groupement transfrontalier europeen, sebuah organisasi yang mewakili pekerja lintas batas di Perancis-Swiss, upah baru itu bakal diterapkan pada Oktober ini.

Adapun perubahan upah sebetulnya sudah ditolak 2 kali pada 2011 dan 2014. Namun, munculnya pandemi Covid-19 semakin menyoroti tingkat kemiskinan di Jenewa.

Dilaporkan, laporan ribuan orang bahkan rela mengantri untuk mendapatkan makanan.

Presiden Groupement Transfrontalier Europeen, Michel Charrat mengatakan, pemungutan suara untuk mengesahkan besaran upah tersebut mewakili "tanda solidaritas" dengan penduduk yang lebih miskin di Jenewa.

“Covid-19 telah menunjukkan bahwa bagian tertentu dari populasi Swiss tidak dapat tinggal di Jenewa,” katanya.

Informasi saja, Jenewa dikenal sebagai salah satu kota termahal di dunia dan menempati peringkat ke-9 pada survei biaya hidup global tahun 2020 dari firma konsultan SDM Mercer.

Upah minimum baru Jenewa ini lebih dari tiga kali lipat upah di AS, yaitu 7,25 dollar AS per jam dan lebih dari dua kali lipat tarif dasar per jam tertinggi di Inggris sebesar 8,72 Euro.


https://money.kompas.com/read/2020/10/02/114336526/di-swiss-pekerja-bakal-diberi-upah-rp-606-juta-per-bulan

Terkini Lainnya

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Whats New
IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke