Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tangani Jiwasraya, Pemerintah Suntikkan Rp 22 Triliun dalam 2 Tahap

Rencananya, penanaman modal akan dilakukan pemerintah melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI dengan total nominal sebesar Rp 22 triliun.

Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea mengatakan, Penyertaan Modal Negara (PMN) akan dilakukan secara bertahap, yakni sebesar Rp 12 triliun pada tahun anggaran 2021 dan Rp 10 triliun pada 2022.

"Dalam melaksanakan program penyelamatan polis, yang mayoritas adalah pensiunan, pemerintah selaku pemegang saham akan memberikan penanaman modal kepada BPUI," katanya, dalam konferensi pers virtual, Minggu (4/10/2020).

Lebih lanjut Robertus menjelaskan, dana tersebut akan digunakan untuk melakukan pembentukan perusahaan bernama Indonesia Financial Group Life (IFG Life), yang dirancang untuk menyelamatkan Jiwaraya.

IFG Life disiapkan untuk menerima polis nasabah yang telah direstrukturisasi manfaat investasi dan nilai sebelumnya.

"Perusahaan ini akan menerima pengalihan polis dari Jiwasraya yang terestrukturisasi," kata Robertus.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyebutkan, meski restrukturisasi berpotensi memperkecil besaran manfaat investasi nasabah, namun langkah ini dinilai jauh lebih baik ketimbang perseroan perlu dilikuidasi.

"Ini bukan yang sempurna, tapi yang terbaik. Jauh lebih baik dibanding likuidasi," katanya.

Sebelumnya Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, program penyelamatan polis ini adalah satu-satunya pilihan yang harus diambil pemerintah, ketimbang pemerintah harus melikuidasi Jiwasraya yang diyakini akan menambah kerugian para pemegang polis.

"Pemerintah tidak ada pilihan lain kecuali restrukturisasi. Restru adalah pilihan realistis karena biaya likuidasi akan jauh lebih tinggi," kata Anthony dalam keterangannya, Jumat (2/10/2020).

https://money.kompas.com/read/2020/10/04/204733326/tangani-jiwasraya-pemerintah-suntikkan-rp-22-triliun-dalam-2-tahap

Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke