Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mungkinkan Tarif Ojek Online Naik di Tengah Pandemi?

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif ojek online (ojol) tidak lagi mengalami penyesuaian sejak adanya kenaikan pada Maret lalu.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019, tarif ojol bisa dievaluasi setiap tiga bulan.

Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mengakui, sudah ada beberapa pihak yang mengusulkan agar tarif ojol disesuaikan.

Ia pun tidak menutup kemungkinan tarif ojol mengalami kenaikan dari yang saat ini berlaku.

Namun, menurutnya dengan masih merebaknya Covid-19, bukan lah momen yang tepat untuk menaikan tarif ojol. Pasalnya, saat ini daya beli masyarakat tengah mengalami penurunan akibat pandemi.

"Kondisi lagi turun, tarif dinaikkan lagi, nanti dampaknya, berdampak lebih parah lagi. Ini Hitung-hitungannya kami nunggu momen yang pas," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (14/10/2020).

Lebih lanjut, Yani pun memastikan, pihaknya siap menampung masukan dari berbagai pihak, tidak terkecuali para pengemudi ojol.

"Kami selalu berdiskusi dengan teman-teman komunitas," ujarnya.

Dengan melihat masukan dari banyak pihak, Yani pun tidak menutup kemungkinan tarif ojol akan dinaikan pasca Covid-19 mereda.

"Mungkin kalau kondisi Covid sudah lebih baik lagi bisa kita naikkan (tarif)," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/10/14/192935926/mungkinkan-tarif-ojek-online-naik-di-tengah-pandemi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke