Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Dana Talangan Rp 8,5 Triliun, Garuda Indonesia Bakal Gelar RUPSLB

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, RUPSLB tersebut dilakukan untuk mengajukan persetujuan kepada pemegang saham terkait pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Garuda Indonesia.

“Persetujuan tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan di bidang pasar modal mengingat Garuda Indonesia merupakan Perusahaan terbuka,” ujar Irfan kepada Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Dalam program PEN sendiri, perusahaan yang berkode GIAA di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu mengajukan dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun. Dana segar tersebut digunakan untuk memperbaiki arus kas (cash flow) Garuda yang sedang berdarah-darah di masa pandemi Covid-19.

Dana talangan itu rencananya akan menggunakan skema mandatory convertible bond (MCB) atau obligasi wajib konversi. Nantinya, pemerintah akan menjadi standby buyer.

“Karena kami ingin memastikan manajemen harus melakukan upaya semaksimal mungkin untuk bisa memastikan perusahaan ini bisa dijaga kelangsungannya. Jadi tak semata mengandalkan dana talangan,” ujar Irfan saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7/2020) lalu.

Irfan menambahkan, melalui pinjaman tersebut pihaknya mengajukan tenor selama tiga tahun. Sebab, pihaknya perlu melakukan pembenahan di struktur keuangan maskapai pelat merah itu.

“Penting buat manajemen memastikan kami punya cost structure dan fundamental revenue yang kuat ke depannya dan memastikan perusahaan ini bisa bersaing dan menghasilkan laba yang memadai,” kata Irfan.

Selain itu, lanjut Irfan, sejumlah pihak juga memprediksi kondisi perekonomian dunia mulai pulih di 2023 pasca pandemi Covid-19.

“Ada beberapa model setelah tiga tahun terjadi, pertama perusahaan membayar. Kedua, perhitungan kami 2023 market membaik sehingga kami peroleh pinjaman di luar. Ketiga, MCB ini di convert menjadi penempatan modal dan memberi kesempatan ke minority share untuk berpartisipasi,” ucap dia.

Terkait dengan rencana pelaksanaan RUPSLB yang telah kami umumkan hari ini, dapat kami sampaikan bahwa RUPSLB tersebut dilakukan untuk mengajukan persetujuan kepada pemegang saham terkait pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Garuda Indonesia.

Persetujuan tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan di bidang pasar modal mengingat Garuda Indonesia merupakan Perusahaan Terbuka.

https://money.kompas.com/read/2020/10/15/113131026/soal-dana-talangan-rp-85-triliun-garuda-indonesia-bakal-gelar-rupslb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke